PARLEMEN

DPR Minta Pemerintah Pusat Pimpin Penanganan Banjir di Jabodetabek

MONITOR, Jakarta – Banjir di sejumlah wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang terjadi dalam tiga hari terakhir ini harus direspons serius oleh pemerintah pusat. Peristiwa yang selalu berulang setiap tahunnya tanpa penyelesaian yang holistik. 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mendesak pemerintah pusat untuk melakukan penanganan banjir di wilayah Jabodetabek secara komprehensif dan holistik. “Kami meminta Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuat legacy penanganan banjir di wilayah Jabodetabek dengan mengorkestrasi  kebijakan yang holistik dan komprehensif dari hulu hingga hilir,” kata Khozin di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

Menurut politisi PKB ini, penanganan banjir di wilayah Jabodetabek tidak bisa dilakukan secara sektoral yang basisnya wilayah dengan dasar kebijakan  kepala daerah. Menurut dia, penanganan banjir di Jabodetabek harus dilakukan dalam komando pemerintah pusat.

“Apalagi di Pasal 53 ayat (4) huruf d UU No 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disebutkan kawasan aglomerasi yang terdiri dari Jabodetabekjur di antaranya dimaksudkan untuk akselerasi penanggulangan banjir,” tambah Khozin 

Meski UU tersebut belum efektif berjalan lantaran belum diterbitkan Keppres Pemindahan Ibukota,   anggota DPR dari Dapil Jatim IV (Jember & Lumajang) menyebutkan pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan tidak hanya terbatas pada urusan banjir saja. 

“Penanganan banjir harus dari hulu. Seperti soal  alih fungsi lahan yang salah satunya menjadi pemicu banjir bandang di Bogor,” cetus Khozin. 

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khozini Jember ini juga menyoroti tentang perizinan pendirian perumahan dan pusat perbelanjaan di wilayah Jabodetabek yang harus dipastikan sesuai dengan peruntukan.

“Perlu audit perizinan pendirian perumahan dan pusat perbelanjaan di wilayah jabodetabek apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak,” tegas Khozin. 

Dia menyebutkan saat ini menjadi momentum pemerintahan Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan banjir yang terjadi di wilayah Jabodetabek yang telah merugikan masyarakat.

“Kita sangat prihatin dengan banjir yang menimpa masyarakat di Jabodetabek apalagi di saat bulan ramadhan. Saat ini momentum Pemerintahan Prabowo membereskan masalah klasik dan krusial ini,” tandas Khozin. 

Di bagian akhir Khozin mengusulkan DPR untuk menggelar rapat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan melibatkan pelbagai komisi untuk memastikan kebijakan penanganan banjir di Jabodetabek tidak parsial. “Saya mengusulkan melalui pimpinan Komisi II  untuk menggelar rapat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah aglomerasi untuk penuntasan banjir dari hulu hingga hilir,” tegas Khozin.  

Recent Posts

Mobilitas Kendaraan di Ruas Semarang ABC Meningkat, JTT Catat Kenaikan Lalu Lintas

MONITOR, Semarang – Seiring dengan meningkatnya mobilitas kendaraan menuju wilayah Timur Trans Jawa, PT Jasamarga…

3 jam yang lalu

Kemenag Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 jam yang lalu

Labelisasi Patriotisme Jelas Bahayakan Demokrasi

MONITOR, Jakarta - Public Virtue Research Institute (PVRI) mempertan sikap anti kritik presiden Prabowo yang…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan Mudik Gratis Bersama Jasa Marga…

11 jam yang lalu

Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Kontras, Minta Polisi Bergerak Cepat

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah, Dam Haji Kini Bisa di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh…

14 jam yang lalu