PEMERINTAHAN

KKP Kembangkan Strategi Inovarif Dukung Program Konservasi dan Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengembangkan strategi inovatif untuk mendukung konservasi laut dan ketahanan pangan nasional. Salah satunya melalui Impact Bond Perikanan Skala Kecil, sebuah skema pendanaan berbasis hasil (outcome-based financing) yang melibatkan investor swasta untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat pesisir sekaligus mencapai target konservasi dan ketahanan pangan nasional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kusdiantoro, menegaskan pentingnya diversifikasi skema pendanaan guna memastikan keberlanjutan pengelolaan ekosistem laut Indonesia.

“Adanya kebijakan efisiensi anggaran menuntut kita untuk lebih kreatif melakukan kolaborasi dan berinovasi dalam menjalankan program termasuk mengembangkan sumber pendanaan alternatif dalam mengelola kawasan konservasi,” tegasnya di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Pendanaan inovatif seperti Impact Bond menurut Kusdiantoro memungkinkan investasi yang lebih terarah untuk mendorong praktik perikanan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta melestarikan sumber daya laut.

Konservasi ekosistem laut memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekologi, keberlanjutan stok ikan komersial, serta mitigasi perubahan iklim. Namun, ancaman terhadap keanekaragaman hayati, penurunan stok ikan, dan dampak aktivitas manusia menuntut langkah-langkah konservasi yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Saat ini, KKP menargetkan perlindungan 30% wilayah laut Indonesia sebagai kawasan konservasi dan Other Effective Area-Based Conservation Measure (OECM) hingga 2045. Dengan luas kawasan konservasi yang telah mencapai 29,9 juta hektar, KKP bersama mitra menyusun rencana ekspansi hingga 97,5 juta hektar, serta menambah 10 juta hektar wilayah non-kawasan konservasi sebagai bagian dari OECM.

Upaya ini membutuhkan pendanaan yang signifikan, karenanya untuk menutup kesenjangan pembiayaan, KKP terus mendorong inovasi pendanaan alternatif, termasuk penerapan debt swap for naturedengan Pemerintah Amerika Serikat dan penerbitan obligasi karang (coral reef bond) bersama Bank Dunia.

Dalam keterangan terpisah, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung, menerangkan bahwa KKP berupaya menciptakan mekanisme pendanaan yang lebih berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga melalui skema investasi berbasis hasil seperti impact bond, kerja sama dengan sektor swasta, serta instrumen keuangan hijau lainnya.

Langkah KKP untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan ekosistem laut sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam menerapkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru yang menyeimbangkan kepentingan ekologi dan ekonomi untuk generasi mendatang.

Recent Posts

Wakil Panglima TNI Terima Audiensi Wakil Kepala BRIN Bahas Kerja Sama Riset dan Inovasi Pertahanan

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menerima audiensi Wakil Kepala…

24 menit yang lalu

Respons Puan soal Wamenaker Noel Terjerat OTT KPK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kabar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer…

51 menit yang lalu

Puan Tanggapi Rencana Demo 28 Agustus, Persilakan Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke DPR

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana aksi demontrasi besar-besaran pada 28…

1 jam yang lalu

Paripurna Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi, Puan Harap DPR dan MK Makin Sinergi

MONITOR, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius…

1 jam yang lalu

Polemik Gaji DPR Dinilai Perlu Dilihat Proporsional, Termasuk Beban Legislasi Hingga Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Polemik seputar gaji dan tunjangan anggota DPR RI kembali mencuat dan menjadi…

5 jam yang lalu

Kemenag Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis di STQH Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH)…

5 jam yang lalu