Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain (dok: kemenag)
MONITOR, Jakarta – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M memasuki hari kesembilan. Sampai penutupan sore ini, lebih dari 57 % kuota haji Indonesia sudah terisi.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
“Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kemenag mencatat, hari ini ada 6.596 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Proses pelunasan Bipih dibuka pada 14 Februari 2025. Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
“Total yang sudah melunasi sampai dengan hari ini, 115.381 jemaah haji reguler, terdiri atas: 112.913 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 2.468 jemaah lanjut usia prioritas,” sebut Muhammad Zain.
Menurut Muhammad Zain, proses pelunasan hingga sore ini berjalan lancar. Rata-rata kuota per provinsi sudah terisi di atas 50%, bahkan ada yang sudah lebih 70%. Hanya enam provinsi yang masih di kisaran 40 – 50%, yaitu: Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo.
“Tiga Provinsi dengan kuota jemaah terbasar, semua sudah terisi lebih dari 50%, yaitu: Jawa Barat 59,60%, Jawa Tengah 63,77%, dan Jawa Timur 57,97%,” papar Muhammad Zain.
Masa pelunasan Bipih Reguler 1446 H akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Artinya, masih ada 12 hari kerja hingga akhir masa pelunasan.
“Saya mengimbau jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji dengan terlebih dahulu melakukan proses pemeriksaan guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan,” tutur Muhammad Zain.
“Jemaah yang sudah melunasi, juga perlu tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan,” sambungnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia tengah menggagas Kurikulum Cinta, sebuah inisiatif pendidikan yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, memberikan ceramah yang penuh…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Ngaji Budaya bertajuk “Deklarasi Istiqlal dalam Perspektif Budaya”…
MONITOR, Bandung - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza mengajak…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad menegaskan, sidang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, berharap Calon Pegawai Negeri Sipil…