Kabar Haji

BP Haji Sambut Baik Terbitnya Keppres Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta – Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat telah terbit.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025.

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331. 751,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781. 751,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.41 l.751,00
f. Embarkasi Jakarta sebesar
(Pondok Gede dan bekasi) Rp58.875. 751,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57 .235.421,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

  1. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875. 751,00

Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34;

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji.” kata Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (12/02/2025).

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah.

Recent Posts

KUH Tandatangani Kontrak Dengan 13 Perusahaan Penyediaan Hotel Jemaah Haji di Madinah

MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji pada Konsukat Jenderal Republik Indonesia (KUH KJRI) hari ini…

42 menit yang lalu

Seminar Nasional, Dorong Akselerasi Transisi Energi Terbarukan Pada Sektor Perikanan dan Kelautan

MONITOR, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bersama dengan Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP)…

1 jam yang lalu

Raker Bersama DPR, Menteri Dody: Pembangunan Infrastruktur Terus Lanjut

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti…

2 jam yang lalu

Pemerintah Bongkar Pagar Laut Tanpa Izin di Bekasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut tanpa izin di Desa…

3 jam yang lalu

Dukung Transisi Energi, Pertamina Manfaatkan Gas Suar Kilang Menjadi Listrik

MONITOR, Jakarta - Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) dan PT Kilang Pertamina Internasional…

4 jam yang lalu

Menteri Maman Siapkan Langkah Strategis Jaga Daya Saing UMKM di Tengah Efisiensi Anggaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk…

5 jam yang lalu