INTERNASIONAL

Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi 2025 Dibuka, Berikut Delapan Formasinya

MONITOR, Jakarta – Seleksi Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025 sudah dibuka. Kantor Urusan Haji pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah (KUH KJRI Jeddah) kembali mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi untuk ikut seleksi.

Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, proses seleksi bersifat terbuka dan transparan. Ada empat tahapan, yaitu seleksi administrasi, tes Computer Assisted Test (CAT), wawancara, dan verifikasi administrasi faktual.

“Melalui seleksi yang transparan, kami harap bisa mendapatkan calon tenaga pendukung PPIH yang kompeten dan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” tegas Nasrullah Jasam di Jeddah, Rabu (12/2/2025).

“Seleksi terbuka juga untuk memastikan bahwa dokumen calon tenaga pendukung betul-betul valid dan tidak memiliki masalah,” sambungnya.

Kepada WNI yang berminat dan memenuhi persyaratan, Nasrullah nengajak untuk segera mendaftarkan diri melalui laman resmi. Pendaftaran dibuka mulai 14 – 20 Februari 2025 secara online yang dapat diakses di laman https:/haji.kemenag.go.id/petugas dengan mengunggah persayaratan sesuai posisi yang dituju.

“Pendaftaran ini tidak dipungut biaya sama sekali. Oleh karena itu, jangan sampai anda tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini” tegas Nasrullah.

Ia berharap seleksi ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada “Jangan ada upaya-upaya manipulatif terhadap data atau dokumen dan kami tidak membenarkan adanya percaloan. Jika ada oknum yang mengklaim dapat membantu maka merupakan tindakan ilegal,” tandasnya.

Berikut delapan formasi Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi 1446 H:

1. Pelaksana Kesekretariatan,
2. Pelaksana IT Jaringan dan Media,
3. Pelaksana Mekanik,
4. Pelaksana Pengemudi,
5. Pelaksana Teknisi Listrik,

6. Pengendali Transportasi,
7. Pelaksana Kebersihan, Pramusaji dan Keamanan Kantor,
8. Pelaksana Layanan Akomodasi,
9. Pelaksana Layanan Konsumsi,
10. Pelaksana Hubungan Instansi dan protokol,

11. Pelaksana Layanan Jemaah lansia,
12. Pelaksana Pembimbing dan Konsultan Ibadah,
13. Pelaksana Bravo dan Komunikasi,
14. Pelaksana Pelindungan Jemaah,
15. Pelaksana Layanan Kedatangan dan Keberangkatan,

16. Pelaksana Perlengkapan,
17. Pelaksana Kendaraan, dan
18. Pelaksana Keuangan

Recent Posts

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…

2 jam yang lalu

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

17 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

18 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

18 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

21 jam yang lalu