NASIONAL

Bendungan Marangkayu Suplai Air Irigasi Seluas 1.000 Hektare di Kutai Kartanegara

MONITOR, Kaltim – Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020. Bendungan dengan luas genangan 165 Hektare (Ha) ini berpotensi mendukung pengairan Daerah Irigasi Marangkayu seluas 1.000 Ha.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan bendungan yang telah selesai harus diikuti dengan jaringan irigasinya, sehingga air yang bersumber dari bendungan dapat mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani guna mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.

Bendungan Marangkayu dibangun Balai Wilayah Sungai (BWS) BWS Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PU dengan memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu yang memiliki luas DAS sekitar 134,3 km2. Bendungan ini mampu menangkap air dari wilayah hulu dengan kapasitas tampung 12,37 juta m3.

Bendungan ini diproyeksikan untuk pengembangan dan peningkatan suplai air pada Daerah Irigasi Marangkayu yang memiliki luas potensial lebih dari 1.000 Ha. Sementara saat ini luas yang tergarap baru sekitar 500 Ha dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa.

Konsep pengembangan Daerah Irigasi Marangkayu sesuai kondisi karakteristik daerah adalah dengan merencanakan sistem jaringan irigasi teknis, di mana kebutuhan air irigasinya disuplai dari bendungan yang memanfaatkan aliran Sungai Marangkayu, sehingga intensitas suplai air irigasi lebih maksimal dan diharapkan jumlah masa panen meningkatkan dalam satu tahun.

Pembangunan Bendungan Marangkayu bersumber dari APBN senilai Rp177,46 miliar dengan dengan kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (persero) – PT. Brantas Abipraya. Selain sebagai sumber air irigasi, Bendungan Marangkayu juga dapat dioptimalkan sebagai sumber air baku sebesar 450 liter/detik dan pengendalian banjir.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

5 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

5 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

13 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

13 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

15 jam yang lalu