NASIONAL

Menteri Maman Akan Sisir Program untuk Pangkas Anggaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuat pola kerja yang strategis untuk merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghemat anggaran 2025 hingga Rp 306,69 triliun. Maman mengatakan, pihaknya akan mengkaji kembali program-program di kementerian yang dipimpinnya.

Menteri UMKM menyatakan, akan terus mengawal keinginan Prabowo yang mau menghemat anggaran. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ya, kami sebagai pembantu Presiden tentunya harus mengawal dan mengamankan harapan besar presiden. Tinggal nanti kita lihat, kan ada juga nanti pasca Inpress itu turun, kan ada pembicaraan lebih lanjut kami dengan DPR, dengan Kementerian Keuangan,” kata Maman dalam keterangan kepada Media, Selasa (4/1/2025).

Menteri Maman menekankan pihaknya tidak merasa keberatan terkait rencana tersebut. Pihaknya juga akan mengulas kembali program-program internal yang kurang tepat dirasakan ke masyarakat.

“Tapi kalau memang saya juga sedang lakukan review di internal bahwa kalau memang ini tidak terlalu bermanfaat untuk kinerja kita, ya kita take out,” jelas Maman.

Menteri Maman juga akan menyampaikan program-program mana saja yang akan berjalan dan tidak. Dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depannya terkait hal itu.

“Toh juga kalau memang nanti kita lihat ada slot-slot alokasi anggaran yang memang harus dialokasikan dan itu bagus, penting ya kita akan sampaikan apa adanya. Jadi, saya yakin nanti akan ada pembahasan lebih lanjut antara kami dengan Kementerian Keuangan,” imbuh Maman.

Rencana Presiden Prabowo menghemat anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam instruksinya, Prabowo mengatakan identifikasi rencana efisiensi sekurang-kurangnya bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Recent Posts

Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

7 jam yang lalu

Rusia, Victory Day, dan Mimpi Pax Russica

Oleh: Boy Anugerah* Setiap tanggal 9 Mei, Rusia melakukan “ritual” rutin kenegaraan yang diselenggarakan di Moskow…

8 jam yang lalu

Kemenperin Dukung IKM Ambil Peran dalam Hilirisasi Industri Buah Tropis

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat program hilirisasi industri nasional yang tidak hanya menyasar…

8 jam yang lalu

Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan seleksi kerja bagi penyandang disabilitas Tuli melalui pertemuan langsung…

8 jam yang lalu

Ramai Polemik Guru Honorer Berakhir Pada 2026, Legislator Usul Solusi Penyelesaian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menyoroti ramainya polemik…

12 jam yang lalu

Legislator Minta Penanganan Polemik Nobar Film di Ternate Kedepankan Dialog

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti pembubaran…

12 jam yang lalu