Kabar Haji

8.332 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat sampai penutupan hari ini, ada 8.332 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengajak jemaah haji yang berhak melunasi untuk segera melakukan pelunasan di sisa waktu yang tersedia.

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa tiga hari jelang penutupan pelunasan.

“Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” terang Nugraha Stiawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Mereka yang melunasi sampai dengan hari ini terdiri atas 2.565 jemaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.

“Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Recent Posts

Perputaran Dana Judol Turun, Waka Komisi I DPR Dorong Penanganan Makin Disiplin

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyambut baik tren penurunan perputaran dana…

16 menit yang lalu

Kemenperin dan UNIDO Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau

MONITOR, Jakarta - Kawasan industri kini tidak lagi dinilai hanya dari kelengkapan infrastruktur atau kemudahan…

5 jam yang lalu

Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai…

7 jam yang lalu

Puan: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak-anak Putus Sekolah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai temuan mengenai sekitar 6.000 anak putus…

16 jam yang lalu

Sekda Lamteng Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Tenaga Honorer Fiktif, Legislator Pertanyakan Mengapa Belum Ditahan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mempertanyakan mengapa Polisi belum menahan Sekretaris…

16 jam yang lalu

Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

MONITOR, Banjarbaru - Jelang Peringatan Ke-79 Hari Bakti TNI Angkatan Udara Tahun 2026, Lanud Sjamsudin…

20 jam yang lalu