BUMN

Pertamina Dukung Pemerintah Dalam Penataan Penyaluran LPG Subsidi

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi lebih terkendali, tepat sasaran, dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan ini, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, turut mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pangkalan LPG di Jakarta dan Tangerang (4/2).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan subsidi LPG sebesar Rp 87 triliun per tahun, dengan subsidi Rp 36 ribu per tabung. Pemerintah menerapkan kebijakan baru guna menata proses distribusi LPG 3 Kg agar lebih terkendali dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pengecer yang ada akan difungsikan menjadi sub pangkalan. Tujuannya adalah untuk memastikan siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya dapat dikontrol dengan lebih baik. Dengan demikian, potensi penyimpangan yang tidak sesuai dengan tujuan subsidi ini bisa dicegah,” ujar Menteri Bahlil saat meninjau pangkalan LPG.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamina telah mendaftarkan 375 ribu pengecer dan secara otomatis mengubah status mereka menjadi sub pangkalan LPG 3 Kg.

“Kami telah mengubah kategori pengecer menjadi sub pangkalan. Dengan demikian, mulai hari ini, sesuai arahan Pak Menteri, masyarakat dapat kembali membeli LPG seperti biasa langsung dari sub pangkalan,” ujar Simon.

Selain inspeksi di Jakarta dan Tangerang, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga melakukan sidak serupa di wilayah Bogor, didampingi oleh Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, serta Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Logowo Putra.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan Pertamina dalam memastikan penyaluran LPG 3 Kg berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg, sambil melakukan penataan pengecer jadi sub pangkalan secara bertahap untuk kemudahan masyarakat.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

1 hari yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

1 hari yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

2 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

2 hari yang lalu