BUMN

Pertamina Dukung Pemerintah Dalam Penataan Penyaluran LPG Subsidi

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi lebih terkendali, tepat sasaran, dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan ini, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, turut mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pangkalan LPG di Jakarta dan Tangerang (4/2).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan subsidi LPG sebesar Rp 87 triliun per tahun, dengan subsidi Rp 36 ribu per tabung. Pemerintah menerapkan kebijakan baru guna menata proses distribusi LPG 3 Kg agar lebih terkendali dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pengecer yang ada akan difungsikan menjadi sub pangkalan. Tujuannya adalah untuk memastikan siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya dapat dikontrol dengan lebih baik. Dengan demikian, potensi penyimpangan yang tidak sesuai dengan tujuan subsidi ini bisa dicegah,” ujar Menteri Bahlil saat meninjau pangkalan LPG.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamina telah mendaftarkan 375 ribu pengecer dan secara otomatis mengubah status mereka menjadi sub pangkalan LPG 3 Kg.

“Kami telah mengubah kategori pengecer menjadi sub pangkalan. Dengan demikian, mulai hari ini, sesuai arahan Pak Menteri, masyarakat dapat kembali membeli LPG seperti biasa langsung dari sub pangkalan,” ujar Simon.

Selain inspeksi di Jakarta dan Tangerang, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga melakukan sidak serupa di wilayah Bogor, didampingi oleh Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, serta Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Logowo Putra.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan Pertamina dalam memastikan penyaluran LPG 3 Kg berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg, sambil melakukan penataan pengecer jadi sub pangkalan secara bertahap untuk kemudahan masyarakat.

Recent Posts

Kementerian UMKM Siapkan Revisi UU UMKM untuk Lindungi Ojek Online

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini sedang mempersiapkan revisi…

1 menit yang lalu

Calon Petugas Haji 2025, Kemenag: Amanah Pelayanan Harus Tuntas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) intensif bagi calon Petugas…

5 jam yang lalu

Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Usai Lawatan ke Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo…

9 jam yang lalu

Menteri Maman Paparkan Capaian Fasilitasi Perizinan UMKM sebagai Bentuk Transparansi Publik

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan laporan pencapaian…

12 jam yang lalu

DPR Tolak Pendirian Pangkalan Militer Rusia di RI, Khawatir Picu Ketegangan di ASEAN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti laporan media internasional terkait permintaan…

13 jam yang lalu

Pimpinan DPR Minta Aksi Brutal WNA Ditangani Tegas, Singgung Masalah Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal Warga Negara…

14 jam yang lalu