PARLEMEN

Pagar Laut 30,16 KM Bukti Kelalaian Oknum di Kementerian, Prof Rokhmin Pertanyakan Sertifikat HGB

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, berpendapat, adanya pagar laut 30,16 km di wilayah Tangerang merupakan bukti kelalaian oknum di beberapa kementerian atau lembaga pemerintahan.

Baginya, aneh bin ajaib pemasangan pagar yang sangat panjang itu tidak diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Bakamla, Polairud, Bea Cukai, Kementerian Kehutanan, kapolres dan kapolsek setempat.

“Setahu saya lembaga-lembaga itu pasti rutin melakukan patroli laut. Masa tidak mengetahui dan melihat pemasangan pagar menggunakan bambu yang jumlahnya mungkin jutaan. Sekali lagi, ini sangat aneh bin ajaib kalau kemudian tidak mengetahuinya,” ujar pakar kelautan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Rokhmin dalam wawancara dengan presenter Kompas TV dan disiarkan secara live pada Selasa (21/1/2025) sore, dengan tema Polemik Pagar Laut Ilegal Bersertifikat.

Lebih mengejutkan lagi, lanjutnya, ternyata bersertifikat dan kemudian diakui Menteri Argaria & Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

“Saya apresiasi pengakuan Pak Nusron bahwa memang ada Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), meski pernyataannya ibarat pedang bermata dua. Setidaknya sudah ada kejujuran dari Pak Menteri,” kata Prof. Rokhmin.

Meski begitu, politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan kewenangan keluarnya sertifikat HGB. Dirinya menilai ada oknum yang bermain.

“Laut itu sumber daya milik bersama dan otoritas pemanfaatannya ada di KKP. Jadi, aneh bin ajaib juga kalau ada sertifikat HGB. Ada pelanggaran dan kasus pagar laut membuka pandora betapa amburadul serta karut marut tata kelola pemerintahan,” tandasnya.

Terkait hal itu, Prof. Rokhmin meminta Presiden Prabowo untuk tegas. Dirinya juga menyambut baik pernyataan Hashim Djojohadikusumo bahwa Presiden Prabowo tidak ingin dikotori dengan sogokan dari pihak manapun.

Diakhir pembicaraan, menteri kelautan di era Presiden Gus Dur dan Megawati ini memastikan Komisi IV solid mengungkap siapa dalang pagar laut 30,16 km.

“Komisi IV akan memanggil Menteri KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Kementrian ATR/BPN, perusahaan dan perorangan yang disebut-sebut pemilik HGB. Rapat Komisi IV dengan mengundang pihak-pihak tersebut diagendakan Rabu (22/1/2025). Kami ingin ada efek jera agar ke depan masalah ini tidak terjadi lagi. Jangan lagi ada oknum pengusaha yang berperilaku sewenang-wenang,” pungkas Prof. Rokhmin Dahuri.

Recent Posts

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

2 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

3 jam yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

11 jam yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

12 jam yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

15 jam yang lalu

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

16 jam yang lalu