PARLEMEN

DPR Nilai Pagar Laut Bentuk Keteledoran Kementerian ATR

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai kasus pemagaran laut di wilayah Tangerang, Banten, merupakan bentuk keteledoran dari beberapa pihak, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kalau kita bicara soal lahan, domain ATR itu hanya pertanahan di luar laut dan kehutanan. Dengan kata lain, laut bukan domain ATR. Namun, di pinggir-pinggir laut ada tambak-tambak yang masuk dalam domain ATR. Kenapa ini menjadi ramai? Saya melihat ada upaya membuat laut seolah-olah seperti tambak. Kalau dilihat dari atas, bentangan-bentangan bambu itu terlihat seperti kavling yang ditutup jala atau paranet, sehingga menyerupai tambak,” ujar Dede saat ditemui wartawan usai Sidang Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu menilai bahwa pemberian izin hak guna bangunan (HGB) di area laut tanpa pengukuran yang memadai menunjukkan keteledoran ATR/BPN. Ia menyoroti bahwa pengukuran seharusnya dilakukan oleh pihak pemerintah, bukan diserahkan kepada pihak swasta.

“Dalam konferensi pers kemarin, Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa area laut yang dipagar tersebut telah memiliki HGB. Prosesnya terjadi sejak tahun 2023, di mana ada Perpres tentang proyek strategis nasional (PSN) yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dalam penyusunan tata ruang. Namun, kenapa Pemda Tangerang dan Pemprov Banten mengeluarkan izin tata ruang untuk area laut? Kalau tambak itu wajar, tapi ini laut. Hal seperti ini yang harus kita kejar,” tambah Dede.

Menurutnya, ketika ada permintaan dari Pemda untuk HGB, ATR/BPN hanya menjalankan prosedur selama persyaratan yang lebih tinggi terpenuhi. Namun, ia mengkritik kurangnya pengawasan dalam pengukuran lahan tersebut.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Menteri ATR/BPN, bahwa izin itu bisa dicabut sebelum lima tahun. Namun, untuk lebih jelasnya, kami di Komisi II akan segera memanggil Menteri ATR/BPN. Rencananya dalam waktu dekat ini. Kami perlu mendengar langsung penjelasan dari beliau, meskipun saya sudah menerima data bahwa proses ini sangat panjang, dimulai sejak 2019 dan termasuk dalam PSN,” jelas Dede.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang segera disegel dan dicabut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut, sementara Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa ia telah menerima perintah langsung dari Presiden untuk membongkar pagar laut tersebut.

Recent Posts

Menteri Agama Lantik Kamaruddin Amin Sebagai Sekjen Kemenag

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini, Rabu (22/01/2025), melantik Kamaruddin Amin sebagai…

7 menit yang lalu

Kecelakaan Truk di Ruas Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban, Jasa Marga Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

MONITOR, Purwakarta - Terjadi kecelakaan melibatkan dua kendaraan di Ruas Tol Cipularang, tepatnya di KM…

50 menit yang lalu

Menteri Yandri Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta semua…

1 jam yang lalu

Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

MONITOR, Mimika - Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika menggelar kegiatan Rapat Anggota…

2 jam yang lalu

Terbaik Hasil Evaluasi Kinerja 100 Hari KMP, Menag: Kita Fokus Layani Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama dinilai berkinerja terbaik di antara jajaran Kabinet Merah Putih (KMP)…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Tegaskan Komitmen pada Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan gender serta…

5 jam yang lalu