PARLEMEN

DPR Nilai Pagar Laut Bentuk Keteledoran Kementerian ATR

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai kasus pemagaran laut di wilayah Tangerang, Banten, merupakan bentuk keteledoran dari beberapa pihak, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kalau kita bicara soal lahan, domain ATR itu hanya pertanahan di luar laut dan kehutanan. Dengan kata lain, laut bukan domain ATR. Namun, di pinggir-pinggir laut ada tambak-tambak yang masuk dalam domain ATR. Kenapa ini menjadi ramai? Saya melihat ada upaya membuat laut seolah-olah seperti tambak. Kalau dilihat dari atas, bentangan-bentangan bambu itu terlihat seperti kavling yang ditutup jala atau paranet, sehingga menyerupai tambak,” ujar Dede saat ditemui wartawan usai Sidang Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu menilai bahwa pemberian izin hak guna bangunan (HGB) di area laut tanpa pengukuran yang memadai menunjukkan keteledoran ATR/BPN. Ia menyoroti bahwa pengukuran seharusnya dilakukan oleh pihak pemerintah, bukan diserahkan kepada pihak swasta.

“Dalam konferensi pers kemarin, Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa area laut yang dipagar tersebut telah memiliki HGB. Prosesnya terjadi sejak tahun 2023, di mana ada Perpres tentang proyek strategis nasional (PSN) yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dalam penyusunan tata ruang. Namun, kenapa Pemda Tangerang dan Pemprov Banten mengeluarkan izin tata ruang untuk area laut? Kalau tambak itu wajar, tapi ini laut. Hal seperti ini yang harus kita kejar,” tambah Dede.

Menurutnya, ketika ada permintaan dari Pemda untuk HGB, ATR/BPN hanya menjalankan prosedur selama persyaratan yang lebih tinggi terpenuhi. Namun, ia mengkritik kurangnya pengawasan dalam pengukuran lahan tersebut.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Menteri ATR/BPN, bahwa izin itu bisa dicabut sebelum lima tahun. Namun, untuk lebih jelasnya, kami di Komisi II akan segera memanggil Menteri ATR/BPN. Rencananya dalam waktu dekat ini. Kami perlu mendengar langsung penjelasan dari beliau, meskipun saya sudah menerima data bahwa proses ini sangat panjang, dimulai sejak 2019 dan termasuk dalam PSN,” jelas Dede.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang segera disegel dan dicabut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut, sementara Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa ia telah menerima perintah langsung dari Presiden untuk membongkar pagar laut tersebut.

Recent Posts

DPR Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rehabilitasi Sekolah di Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai kehadiran langsung Menteri…

7 jam yang lalu

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Amran

MONITOR, Karawang – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi…

9 jam yang lalu

Kemenag Pastikan KBM Madrasah di Sumatera Barat Berjalan Baik Pascabanjir

MONITOR, Agam - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM)…

10 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Taklimat Awal Tahun 2026 Presiden di Hambalang

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Taklimat Awal Tahun 2026 yang…

11 jam yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Nol Toleransi Korupsi dan Rente dalam Pengelolaan Haji

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen…

12 jam yang lalu

Prabowo: 55 Juta Orang Terima Makan Bergizi Gratis per Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan…

13 jam yang lalu