Ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Terkait pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK,” tegas Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Lebih lanjut Heppy menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang”tutup Heppy.
MONITOR, Tulungagung - Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung telah mengalokasikan anggaran…
MONITOR, Lombok - Sebanyak 136 Starter, Pembalap Nasional Indonesia mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sportbike Pertamina Mandalika…
MONITOR, Jakarta - Rencana pelaksanaan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang akan diberlakukan di jenjang…
MONITOR, Jeddah - Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf dalam kunjungan kerjanya ke Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melepas 20 dai dan daiyah ke Uni Emirat Arab…
MONITOR, Jakarta - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menyoroti pelaksanaan drawing kompetisi Liga 4 yang…