MONITOR, Jakarta – Terkait pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK,” tegas Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Lebih lanjut Heppy menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang”tutup Heppy.
MONITOR, Malang - Tim voli putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE) menunjukkan performa tajam dan solid dengan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum…
MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S. melaksanakan kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Ada banyak cara menunjukkan dedikasi terhadap dunia pendidikan. Masridawati Ritonga juga punya…
MONITOR, Depok - Direktorat Pendidikan Tinggi Kegamaan Islam menggelar Rapat Kordinasi Persiapan Annual International Conference…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. resmi menggelar apel peringatan Bulan Keselamatan dan…