NU DEPOK PEDULI
MONITOR, Depok – PCNU Kota Depok kembali mengirimkan bantuan untuk korban bencana banjir tahap II melalui program NU DEPOK PEDULI (17/01).
Pelepasan bantuan NU DEPOK PEDULI Tahap II untuk korban bencana banjir sukabumi dilepas oleh Ketua PCNU Kota Depok KH. Achmad Solechan di dampingi oleh Sekretaris PCNU H. Hakim Muzayyan, Ketua LPBI NU Kota Depok Robbani, Kasatkorcab Banser Ade Hukmawan, Ketua LWP NU Ahmad Fanani.
Menurut Ketua PCNU Achmad Solechan, atau yang akrab dipanggil Kyai Alech. NU Depok Peduli merupakan program PCNU Kota Depok untuk meringankan beban para korban yang terdampak bencana-bencana di berbagai daerah.
“Alhamdulillah PCNU Kota Depok mengirimkan bantuan tahap kedua kepada saudara-saudara kita di Sukabumi. Dalam situasi yang sulit bagi para korban, kepedulian sosial ini harus selalu kita syiarkan d imanapun dan kapanpun,” Kata Kyai Alech.
Sementara itu menurut Sekretaris PCNU Kota Depok Hakim Muzayyan, bantuan tahap II ini adalah bentuk kepedulian dan peran seluruh unsur NU di Kota Depok.
Bantuan ini dikoordinir oleh LPBI NU Depok dan Lazisnu. Berhasil menghimpun dana dari pengurus PCNU, MWC, Ranting, Banom NU ( Ansor, Muslimat, Fatayat, IPNU/IPPNU), Lembaga NU dan Warga NU Kota Depok.
“Kami mengikuti pesan dan doa para kyai, semoga bantuan yang kami berikan ini dapat meringankan beban para korban dan diberikan kekuatan serta ketabahan selama tertimpa musibah, amin” kata Hakim.
MONITOR, Jakarta - Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas…
MONITOR, Jember - Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…