NASIONAL

Makan Bergizi Gratis di Pesantren Libatkan 1.500 Dapur

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil lamgkah proaktif dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo. Kemenag dalam pelaksanaan progran MBG melibatkan pesantren sebagai pusat distribusi.

Menurut Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, program MBG di pesantren bertujuan memberikan asupan gizi bagi santri dan masyarakat di sekitarnya.

“Saya bersama Direktur Jenderal Pendidikan Islam sudah bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional. Kita membuat kesepakatan untuk makanan bergizi gratis bagi siswa, dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), sekolah dasar, sekolah menengah, ibu hamil, dan ibu menyusui,” ujar Wamenag dalam webinar yang digelar Universitas Insan Cita Indonesia, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Webinar ini mengangkat tema “Digitalisasi Pesantren: Upaya Mewujudkan Ekosistem Pesantren untuk Kemandirian SDM Unggul”.

“Kami mencanangkan ada 1.500 dapur, yang satu dapur itu bisa menyediakan makanan untuk 3.000 orang. Pusatnya di pesantren-pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap sosok yang akrab disapa Romo ini.

Kalau santri di pesantren itu 1.000 orang, kata Wamenag, maka yang dimasak di pesantren itu tetap 3.000 porsi. Yang 2.000 porsi-nya akan distribusikan kepada yang berhak menerimanya di radius 3 km dari keberadaan pesantren yang membangun dapur untuk makanan bergizi gratis.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren. Dalam panduan itu, pimpinan pesantren diimbau melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter, baik spiritual, ternasuk terkait etika makan dan minum, nilai toleransi dan tenggang rasa (kemauan menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren), serta nilai tanggung jawab (membiasakan hidup bersih dan mandiri).

Edaran Ditjen Pendidikan Islam juga menjelaskan jadwal pembagian MBG di Pesantren, sebagai berikut:

a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)/ Pendidikan Diniyah Formal (PDF)/ Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat

b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat

c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat

Recent Posts

Menag Tegaskan Kemenag Harus Jadi Mediator dan Civil Society

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis…

3 jam yang lalu

IPW Nilai Perpol 10/2025 sebagai Langkah Berani Kapolri Hadapi Badai ‘VUCA’

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…

6 jam yang lalu

Menag Ungkap Peran Penting Mediator Negara dan Umat

MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…

7 jam yang lalu

Analis Nilai Perkap 10/2025 terkait Penugasan Polri di Luar Struktur Masih Dalam Koridor Konstitusional

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa Peraturan Kapolri Nomor…

9 jam yang lalu

Kementerian Agama Rumuskan Outlook Kehidupan Beragama 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai merumuskan arah kebijakan keagamaan 2026 melalui penyusunan Outlook Kehidupan…

10 jam yang lalu

UIN SMH Banten Jalin Kolaborasi dengan BDK Denpasar Perkuat Moderasi Beragama dan Ekoteologi

​MONITOR, Denpasar - Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memperluas jejaring…

12 jam yang lalu