MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI bersama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.
Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.
Penurunan BPIH 2025 yang telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR RI mendapat respon positif dari berbagai pihak termasuk dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Ketua Umum AMPHURI Firman M. Nur mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kesepakatan yang telah dicapai oleh pemerintah dan DPR. Menurutnya, penurunan biaya haji tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
“Kami dari Amphuri mengapresiasi Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sudah mampu untuk mengikuti arahan pak Prabowo untuk tahun 2025, harga haji dapat diturunkan, dan ini adalah pencapaian luar biasa karena sebagaimana kita tau bahwasanya BPIH 2025 turun 4 juta dari BPIH 2024, yang berefek pada biaya yang dibayarkan jemaah ini juga turun,” katanya Rabu 8 Januari 2025.
Firman M. Nur menilai, kesepakatan yang dicapai tersebut merupakan pencapaian luar biasa dan itu tak lain karena kemampuan negosiasi Kemenag dan peran BP Haji yang cukup baik.
“Karena memang kami melihat kemampuan negosiasi yang lebih bagus yang bisa dilakukan oleh Kementerian Agama yang dalam hal ini juga ada peran serta BP Haji. Walaupun secara pelaksanaan tidak ikut langsung dalam pelaksanaan haji tahun ini,” imbunya.
Tentu, lanjut Firman hasil negosisasi serta penekanan biaya perlu di ikuti dengan komitmen yang kuat dari semua pihak termasuk dari penyedia layanan dan tidak berefek pada penurunan layanan.
“Sebagaimana kita ketahui, pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, sangat sudah mencapai kepuasan cukup tinggi dari masyarakat dan kita melihat tidak ada hal besar yang berakibat fatal kepada masyarakat. Karena hampir semua hal yang menjadi kendala tahun 2023 dapat diantisipasi dan tidak terulang di tahun 2024 kemaren,” Pungkasnya.
“Contoh adalah keterlambatan mobilitas angkutan jemaah dari muzdalifah ke mina pasca wukuf yang tahun 2023 terkendala, kemaren ada solusinya. Solusinya murur dan sebagainya, memprioritaskan orang tua yang sakit untuk bisa langsung ke mina,” tambah Firman.
Sehingga kata Firman, proses pemindahan jemaah dari muzdalifah ke mina berjalan dengan baik dan tepat ketika jam 8 semua sudah bersih dari muzdalifah dan tidak ada jemaah yang kepanasan ditinggal disana dan juga tingkat kepuasan yang lain.
“Pastinya, haparan Amphuri dengan penurunan harga ini, dapat mempertahankan atau meningkatkan standar pelayanan hal-hal yang bersifat seperti akomodasi, konsumsi kemudian transportasi,” Harapnya.
MONITOR, Flores - KN. Ular Laut-405 milik Bakamla RI melakukan penyelamatan kapal nelayan berbendera Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung penuh program Makan Bergizi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah memberikan apresiasi…
MONITOR, Jakarta - Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ikuti…