Kabar Haji

BPIH 2025 Turun Jadi Rp.89 Juta, Kepala BP Haji Haji Apresiasi DPR RI

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025 M sebesar
Rp.89.410.258,79,-.

BPIH 2025 turun dari tahun 2024 yang berkisar Rp.93.410.286,-.Artinya besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89. 410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp.16.00 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.266,67.

Pengambilan keputusan BPIH ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenag, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dirut Garuda Indonesia, Dirut Lion Air, Dirut Saudi Airlines, Ketua Dewas dan Kepala BPKH.

Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan dihadiri anggota Komisi VIII.

Dalam kesepakatan pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446H/2025M
menjadi Rp 89.410.258,79 dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) sebesar Rp 55.431.750,78 (62%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp. 33.978.508,01 (38%),

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi VIII DPR dan anggota serta tim panitia kerja yang telah menghasilkan keputusan dan kesepakatan dalam penetapan BPIH tahun 2025.

“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI bersama Tim Panitia Kerja yang telah bekerja dan membahas  BPIH 1446H/2025M meski di tengah masa reses,” kata Kepala BP Haji Mochamad  Irfan Yusuf di komplek parlemen, JakartaSenin (6/1/2025).

Kepala BP Haji mengatakan selama melihat dan terlibat dalam proses pembahasan BPIH ini, BP Haji melihat semangat yang sama dalam penyelenggaraan haji yang lebih baik dan biaya lebih efisien, aman dan nyaman sesuai arahan Presiden Prabowo. .

“Sebagai institusi baru di dalam Kabinet Merah Putih BP Haji untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 bertugas memberikan dukungan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Irfan Yusuf.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemenag yang telah melibatkan BP Haji dalam pengajuan dan pembahasan BPIH 2025,. Keikutsertaan kami ini akan menjadi bahan bagi kami dalam proses kedepannya yang tentu akan bermanfaat ketika kami menjadi penyelenggara ibadah haji sepenuhnya,”ujar Irfan Yusuf. (Humas BP Haji)

Recent Posts

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

4 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

4 jam yang lalu

Bantu Daerah dengan Fiskal Lemah, Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mendorong agar Pegawai Pemerintah dengan…

5 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Talenta Industri 4.0 Menuju WorldSkills ASEAN 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi…

6 jam yang lalu

Sambut Baik Moratorium SPPG Baru, Waka Komisi IX DPR Dorong Transformasi Dapur MBG Berbasis Sekolah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi…

6 jam yang lalu

Komisi VIII DPR Dukung Aturan Tegas Blokir Konten LGBT di Media Sosial

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan…

8 jam yang lalu