NASIONAL

Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

MONITOR, Jakarta – Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk. Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, saat memberikan laporan kinerja kepada Menteri Agama.

“Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen dan 100 persen pengaduan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti.

“Seluruh pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, dan audit investigasi,” terangnya.

“Namun, dari dumas tersebut terdapat pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor dan/atau terlapor tidak jelas dan tidak dapat dikonfirmasi, serta secara materi tidak berkadar pengawasan dan bukan kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.

Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tidak berkadar pengawasan dan bukan menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dilakukan konfirmasi/ klarifikasi baik kepada pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran atas Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilakukan audit investigasi terutama terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, dan pelanggaran kepegawaian lainnya yang ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat.

“Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang tidak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di tubuh Kemenag,” tegas Faisal.

Irjen mengapresiasi partisipasi publik dalam ikut mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah berhasil menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi untuk memastikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Tangsel 2027, Pilar Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Tertib Perizinan

MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai motor…

2 jam yang lalu

Hari Nelayan Nasional 2026, HKTI Lumajang dorong 3 Agenda Strategis untuk Nelayan Pesisir Selatan

MONITOR, Lumajang - Memperingati Hari Nelayan Nasional 2026, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

3 jam yang lalu

Pengumuman SPAN-PTKIN 2026 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, 143.948 Siswa Berebut Kursi PTKIN

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 143.948 siswa dari seluruh Indonesia menanti pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Perbaiki Tol Cipularang dan Padaleunyi hingga 11 April 2026, Pengguna Diimbau Atur Waktu Perjalanan

MONITOR, Bandung — Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melanjutkan program pemeliharaan jalan di ruas Tol…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar China

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…

9 jam yang lalu

Kemenperin Optimalkan Transformasi Digital dan Pemasaran Online Sektor IKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri nasional, khususnya industri kecil dan menengah (IKM),…

9 jam yang lalu