PARLEMEN

DPR Usulkan Rasionalisasi Biaya Haji 2025, Target Dibawah Rp90 Juta

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti tingginya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M. Dalam rapat perdana Panitia Kerja (Panja) Haji DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025), Fikri mengusulkan sejumlah poin rasionalisasi agar BPIH dapat ditekan hingga di bawah Rp90 juta.

Fikri yang juga anggota Panja Haji DPR menekankan pentingnya meringankan beban jamaah haji di tengah kondisi ekonomi yang sulit. “Penyelenggaraan ibadah haji harus lebih baik, dan biayanya harus dibuat seringan mungkin bagi masyarakat yang sedang sulit ekonomi,” tegasnya.

Beberapa poin rasionalisasi yang diusulkan Fikri di antaranya terkait biaya penerbangan. Fikri meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan rincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. Ia menyoroti rencana kenaikan biaya dari Rp33,4 juta menjadi Rp34,48 juta per jamaah.

“Tentang biaya penerbangan yang direncanakan naik dari Rp33,4 juta per jamaah menjadi Rp34,48 juta, silakan maskapai dan Pertamina berembuk serta beri dokumen angka rinci kepada kami agar bisa mengkonsolidasikan angka yang rasional, meringankan jamaah tapi pelayanan tetap,” papar Fikri.

“Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU. Mana komponen yang tidak mendukung, silakan dirundingkan agar kenaikan itu tidak terjadi,” imbuh legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Poin lain yang disoroti Fikri adalah layanan embarkasi dan debarkasi. Ia mempertanyakan rencana kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang, padahal seharusnya tidak ada biaya tambahan. “Ini ada angkanya Rp92.486 per orang dibebani, padahal tadi informasinya tidak ada charge. Lalu biaya ini untuk apa? Saya kira harus jelas. PHU harus bisa memberikan penjelasan,” tandas legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jateng (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes) ini.

Selain itu, Fikri mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan (free charge) dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308 ribu ditekan.

Ia juga menyoroti penggunaan bus sholawat yang banyak dikeluhkan karena kondisi bus yang sudah tua. Fikri menyebutkan adanya perusahaan bus milik Saudi dengan direktur asal Indonesia yang siap melayani jamaah haji Indonesia dengan armada baru, namun tidak digunakan.

“Ada salah satu provider bus sholawat di Saudi yang direkturnya orang Indonesia. Kebetulan dari dapil saya. Perusahaan busnya milik Saudi, sudah divisitasi, tetapi tidak dipakai. Padahal busnya baru semua, sementara jamaah dari India dan Bangladesh yang memanfaatkannya. Sementara provider tersebut sangat ingin melayani jamaah Indonesia,” ungkapnya.

Fikri berharap usulan-usulan ini dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar BPIH 2025 lebih terjangkau bagi masyarakat. 

Recent Posts

Fitur Terjemah Bahasa Daerah Hadir di Laman Utama Qur’an Kemenag

MONITOR, Jakarta - Qur’an Kemenag terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi umat Islam. Kini,…

2 jam yang lalu

Mensos Ajak Seluruh Pihak Ciptakan Ekosistem Suportif dalam Pemenuhan Hak Disabilitas Menuju Indonesia Emas

MONITOR, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak seluruh pihak untuk turut aktif menciptakan ekosistem…

6 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran…

9 jam yang lalu

DPR Komitmen Turunkan Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

12 jam yang lalu

Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja, Ada Syaratnya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan…

14 jam yang lalu

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan…

18 jam yang lalu