NASIONAL

MUI Sepakat Presiden Beri Kesempatan Koruptor Taubat

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainu Tauhid Sa’adi mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo yang akan memberikan kesempatan kepada pelaku korupsi untuk bertaubat. Tak hanya itu, dalam pernyataanya Presiden mengatakan tidak akan membuka identitasnya dengan catatan mengembalikan seluruh kerugian negara.

“Saya pribadi memberikan apresiasi ajakan Presiden Prabowo kepada para pihak yang merasa melakukan tindak pidana korupsi untuk mengembalikan hasil curiannya. Namun jika membandel maka penegakan hukum akan diberlakukan dengan tegas,” Kata Zainut melalui keterangan tertulis Jumat (20/12/2024).

Menurut Zainut, pernyataan tersebut menunjukkan kuatnya komitmen Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Langkah Presiden merupakan terobosan hukum yang cukup berani dan simpatik. Presiden ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka kesempatan kepada koruptor untuk bertobat. Jika sudah diberi kesempatan bertobat tidak dimanfaatkan dengan baik maka penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas,” Imbuh Zainut.

Meskipun demikian MUI meminta langkah Presiden tersebut harus tetap didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. 

“Harus ada payung hukum yang bisa dipertanggung jawabkan terhadap langkah Presiden tersebut,”Ujarnya

Lebih lanjut Zainut menjelaskan, langkah Presiden sudah sejalan dengan hasil keputusan Mukernas IV MUI 2024, yakni mendorong agar Presiden Republik Indonesia memimpin langsung pemberantasan korupsi mengingat negara kita telah berada dalam status darurat korupsi dan hendaknya memperkuat KPK sebagai lembaga negara yang independen.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa terkait korupsi, yaitu Fatwa Nomor 4/Munas VI/MUI/2000. Dalam fatwa tersebut, MUI mendefinisikan korupsi atau ghulul sebagai tindakan mengambil sesuatu yang berada di bawah kekuasaan dengan cara yang tidak benar menurut Islam. MUI memfatwakan bahwa korupsi dan suap adalah tindakan yang haram hukumnya.

Recent Posts

Pimpinan DPR Harap Idul Fitri Jadi Momen Berbagi Kepedulian Demi Wujudkan Kesejahteraan Sosial

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan ucapan selamat Hari Raya…

22 jam yang lalu

DPR Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR

MONITOR, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta…

22 jam yang lalu

DPR Perkirakan Arus Balik Lebaran Berjalan Lancar dan Kondusif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memperkirakan arus balik Lebaran 2025…

1 hari yang lalu

Menag Ajak Umat Amalkan Nasihat selama Ramadan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menggelar open house Idulfitri 1446 H di rumah…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Puasa Mabrur Akan Membawa Indonesia Maju

MONITOR, Jakarta - Guru Besar UIN Jakarta Prof. Ahmad Tholabi Kharlie dalam khotbah Salat Idulfitri…

2 hari yang lalu

Khutbah Idul Fitri, Prof Rokhmin: Puasa Meningkatkan Kualitas Hidup dan Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS dalam khutbah…

2 hari yang lalu