Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. (Foto: Fadhlillah Hafizhan M /Kemenag)
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Turut mendampingi, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
Menteri Agama menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan DIPA secara efisien dan efektif. Presiden menekankan pentingnya penghematan, termasuk pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, serta lebih memanfaatkan teknologi untuk rapat virtual.
“Tadi sore, beliau kembali mengingatkan bahwa kita semua diminta untuk ‘mengencangkan ikat pinggang’. Terutama dalam perjalanan dinas yang harus dikurangi hingga 50 persen,” ujar Menag, Senin (16/12/2024).
Menteri Agama juga mendorong para pejabat untuk lebih sering turun ke lapangan, memastikan pelaksanaan program dapat memberikan dampak monumental bagi masyarakat.
“Saya berharap kepada para pejabat eselon satu dan dua agar lebih sering turun ke lapangan untuk memantau program-program yang dijalankan,” lanjutnya.
“Kita harus menjadikan program-program Kementerian Agama sebagai sesuatu yang monumental, tidak sekadar proyek kecil yang efeknya tidak terlihat oleh masyarakat.” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para pejabat Eselon I Kemenag, yaitu Sekjen Ali Ramdhani, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik: Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Dirjen PHU Hilman Latief, dan Kepala BMBPSDM Amin Suyitno.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani, dalam laporannya menjelaskan bahwa APBN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp78.552.159.164.000,00. “Nilai APBN ini diperoleh dari kesimpulan rapat kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama pada tanggal 5 Desember 2024,” jelas Sekjen.
Adapun DIPA Kemenag 2025 berdasarkan Unit Eselon I, sebagai berikut:
a. Sekretariat Jenderal : Rp35.690.432.061.000,00
b. Inspektorat Jenderal : Rp173.614.005.000,00
c. Ditjen Bimas Islam : Rp2.352.743.475.000,00
d. Ditjen Pendidikan Islam : Rp35.867.251.667.000,00
e. Ditjen Bimas Kristen : Rp1.008.686.281.000,00
f. Ditjen Bimas Katolik : Rp456.253.243.000,00
g. Ditjen Bimas Hindu : Rp607.442.957.000,00
h. Ditjen Bimas Buddha : Rp326.577.011.000,00
i. Ditjen Penyelemggaraan Haji dan Umrah: Rp1.435.297.993.000,00
j. BMBPSDM : Rp651.640.793.000,00
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…
MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…
MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…
Oleh: Ahmad Zainul Hamdi Setelah takjil dan shalat maghrib berjamaah, kami makan bersama mengelilingi sebuah…