MONITOR, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan telah menonaktifkan belasan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dari beragam level jabatan karena lalai dalam menjalankan tugas.
“Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan,” kata Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Menteri Agus juga merespons mengenai adanya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Dia mengaku selalu memantau dan mengklarifikasi informasi dari media massa, kabar dari masyarakat, hingga laporan dari jajarannya.
Purnawirawan Polri itu menegaskan para petugas yang terlibat peredaran narkoba akan ditempatkan di tahanan khusus. Mereka juga tak akan mendapat remisi.
“Kepada yang terlibat baik pesta sabu seperti yang di Sumut, kejadian yang di Jember tadi diinformasiikan, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan untuk para bandar dan pengedar narkoba akan ditempatkan lapas supermaximum security. Ada 302 napi yang sudah dipindahkan.
“Saat ini kami sudah memindahkan pelaku dan bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di dalam lapas, ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security yang ada di Nusakambangan,” tandasnya.