PARLEMEN

Buntut Gus Miftah Hina Tukang Es Teh, DPR Minta Kemenag Lakukan Sertifikasi Juru Dakwah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti perihal Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengumpat atau mengolok-olok penjual es teh. Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

“Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).

Seperti diketahui, publik tengah diramaikan dengan insiden penghinaan yang dilakukan Gus Miftah kepada penjual es teh saat ia sedang berdakwah. Banyak masyarakat dan tokoh yang mengkritik sikap Gus Miftah yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu.

Apa yang dilakukan Gus Miftah dianggap bukanlah cerminan dari seorang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini.

“Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Maman lalu mengatakan, ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok dalam keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” ucap Maman.

Untuk poin keempat, Anggota Komisi di DPR yang memiliki ruang lingkup bidang agama dan sosial itu meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

“Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” paparnya.

Lebih lanjut, Maman menilai perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

“Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu,” pungkas Maman.

Recent Posts

DPR Desak KBRI Amankan Ribuan Jemaah Umrah Terdampak Konflik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendesak pemerintah melalui Kedutaan…

3 jam yang lalu

Ayatollah Ali Khamenei Syahid, Partai Gelora Sampaikan Duka Mendalam

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berduka atas syahidnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam…

5 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Lewat Sidang Isbat 19 Maret 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah…

6 jam yang lalu

HUT Ke-48, Jasa Marga Percepat Transformasi Infra as Structure Menuju Infra as Culture dalam Mewujudkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati

MONITOR, Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 pada 1…

7 jam yang lalu

Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Jeddah, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Menyusul meningkatnya situasi keamanan di kawasan Timur Tengah, sejumlah negara tetangga Arab…

10 jam yang lalu

Kecam Serangan yang Sebabkan Kesyahidan Imam Ali Khamenei, ABI Serukan Solidaritas Umat Islam

MONITOR, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (ABI) menyampaikan pernyataan sikap resmi atas peristiwa…

11 jam yang lalu