MONITOR, Jakarta – Pemerintah melibatkan pakar dan akademisi dalam realisasi investasi bidang ekstratif (pertambangan). Pelibatan akademisi diusulkan anggota komisi XII DPR RI Ratna Juwita, agar pemerintah dapat menghitung secara cermat dan lebih komprehensif untuk mempertimbangkan dampak yg akan muncul akibat dari kerugian ekosistem yg timbul dalam proses pembangunan industri tersebut.
“Yang pertama dan pasti dirugikan dalam industri ekstraktif itu adalah ekositem yang ada di sekitarnya, baik ekosistem alam maupun ekosistem sosial. Jadi dalam kesempatan terhormat ini, saya ingin memberi usulan agar Pak Menteri ikut melibatkan dari sisi akademisi, para pakar lanskap ekologi yang bisa menghitung nilai ekonomis dari ekologi yang harus dikorbankan untuk membangun industri ekstraftif tersebut,” terang Ratna dalam rapat kerja DPR RI dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi di Senayan, rabu (03/12/24).
Lanskap Ekologi adalah bagian dari Ilmu Lingkungan yg selama ini sering diabaikan atas nama pertumbuhan ekonomi. Lanskap ekologi juga cara melihat dan mengelola penggunaan lahan yang beragam dalam satu kesatuan, mempertimbangkan lingkungan alam dan sistem manusia yang bergantung pada lingkungan tersebut. Secara lebih lanjut pendekatan lanskap merupakan pengembangan kesadaran diri mengenai hubungan manusia dan alam berdasarkan ide bahwa aktivitas ekonomi dibatasi oleh kapasitas sumber daya alam serta lingkungan.
Menurut Ratna, dengan mengkalkulasi lanskap ekologi secara ekonomi, akan membuat pengembangan industri ekstraktif tidak sempit hanya dari sudut pandang ekonomi saja namun bisa lebih holistik dari sisi lingkungannya juga.
“Jadi kita harus bisa mengkalkulasinya secara betul. Tidak hanya dari sekedar menimbang lahan yang telah dibebaskan dan kandungan di dalamnya. Tapi juga bagaimana menghitung proses keberlanjutan yang dikorbankan saat indistri tsb didirikan,” sambung legislator dapil Bojonegoro-Tuban ini.
Meski ahli lanskap ekologi di dalam negeri masih minim. Namun, sambung Ratna tetap penting untuk memberi masukan dalam perencanaan-perencanaan pemerintah.
“Karena ini menyangkut SDA (sumber daya alam) yang dimiliki negara. Menurut saya itu tetap perlu menjadi bahan pertimbangan,” tandasnya.