PARLEMEN

DPR Apresiasi Ketegasan Mentan Amran Pecat Pegawai Terlibat Kasus Pupuk Palsu

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang telah mencopot seorang direktur dan 10 pegawai di jajaran Kementerian Pertanian (Kemtan). Pemecatan tersebut lantaran 11 bawahan Mentan tersebut terbukti terlibat dalam kasus pengadaan pupuk palsu yang terbukti merugikan petani.

“Saya apresiasi komitmen Mentan membersihkan lembaganya dari ASN yang terlibat pengadaan pupuk palsu. Kalau perlu seret mereka ke penegak hukum, karena sudah menipu petani,” tegas Rajiv dalam keterangannya kepada Media, di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Rajiv terkejut karena kandungan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium) dalam pupuk yang diproduksi empat perusahaan swasta pemenang tender, di bawah standar kandungan NPK minimum 15 persen, bahkan ada yang 0 persen.

Ia juga mempertanyakan prosedur Kementan yang meloloskan perusahaan tersebut dalam lelang pengadaan pupuk, padahal seharusnya ada proses check and recheck sebelum menunjuk perusahaan-perusahaan itu sebagai pemenang pengadaan pupuk.

“Bagaimana bisa perusahaan pupuk ini bisa menang tender pengadaan pupuk yang nilainya cukup besar? Apakah kementan tidak melakukan kunjungan ke pabrik terkait dan memeriksa uji mutu produk-produk tersebut secara random?” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Anggota DPR dari Dapil Jabar II itu meminta Kementan membasmi mafia pupuk palsu, tidak cukup hanya mem-blacklist empat perusahaan nakal pupuk tersebut dan memproses 23 perusahaan lain yang memprodusi pupuk tidak memenuhi spesifikasi.

“Kan Pak Andi Amran sudah bilang, potensi kerugian akibat pupuk palsu sebesar Rp600 miliar dan kerugian pupuk berkualitas rendah bisa mencapai Rp3,2 triliun. Artinya Kementan harus audit lagi pengadaan pupuk secara e-katalog atau PL,” tegas Rajiv.

Rajiv berharap Kementan dan penegak hukum menangkap mafia pupuk di Indonesia agar petani tidak lagi menderita akibat ulah produsen nakal yang mengurangi dosis nutrisi pada penyubur tanaman. Tindakan tersebut akan menganggu program swasembada pangan yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto. 

Recent Posts

Pembahasan RUU Haji Perlu Segera Disahkan di Paripurna DPR

MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…

1 jam yang lalu

Prediksi Susunan Pemain Persija vs Malut United, Belum Terkalahkan!

MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…

2 jam yang lalu

Delegasi Parlemen Eropa Kagum Cara Indonesia Merawat Kerukunan

MONITOR, Jakarta - Delegasi Parlemen Eropa yang dipimpin Ketua Komite HAM, Arkadiusz Mularczyk, mengungkapkan kekaguman…

3 jam yang lalu

DPR Nilai Swasembada Beras Jadi Indikator Keberhasilan Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa tercapainya…

4 jam yang lalu

Menag Hadiri Pembekalan Guru Sekolah Rakyat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Pembekalan bagi Guru dan Kepala Sekolah pada…

9 jam yang lalu

Cari Solusi atas Dampak Pembatasan HGBT, Kemenperin Tinjau PT Sumi Asih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kunjungan kerja ke PT Sumi Asih, salah satu…

11 jam yang lalu