PARLEMEN

DPR Apresiasi Ketegasan Mentan Amran Pecat Pegawai Terlibat Kasus Pupuk Palsu

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang telah mencopot seorang direktur dan 10 pegawai di jajaran Kementerian Pertanian (Kemtan). Pemecatan tersebut lantaran 11 bawahan Mentan tersebut terbukti terlibat dalam kasus pengadaan pupuk palsu yang terbukti merugikan petani.

“Saya apresiasi komitmen Mentan membersihkan lembaganya dari ASN yang terlibat pengadaan pupuk palsu. Kalau perlu seret mereka ke penegak hukum, karena sudah menipu petani,” tegas Rajiv dalam keterangannya kepada Media, di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Rajiv terkejut karena kandungan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium) dalam pupuk yang diproduksi empat perusahaan swasta pemenang tender, di bawah standar kandungan NPK minimum 15 persen, bahkan ada yang 0 persen.

Ia juga mempertanyakan prosedur Kementan yang meloloskan perusahaan tersebut dalam lelang pengadaan pupuk, padahal seharusnya ada proses check and recheck sebelum menunjuk perusahaan-perusahaan itu sebagai pemenang pengadaan pupuk.

“Bagaimana bisa perusahaan pupuk ini bisa menang tender pengadaan pupuk yang nilainya cukup besar? Apakah kementan tidak melakukan kunjungan ke pabrik terkait dan memeriksa uji mutu produk-produk tersebut secara random?” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Anggota DPR dari Dapil Jabar II itu meminta Kementan membasmi mafia pupuk palsu, tidak cukup hanya mem-blacklist empat perusahaan nakal pupuk tersebut dan memproses 23 perusahaan lain yang memprodusi pupuk tidak memenuhi spesifikasi.

“Kan Pak Andi Amran sudah bilang, potensi kerugian akibat pupuk palsu sebesar Rp600 miliar dan kerugian pupuk berkualitas rendah bisa mencapai Rp3,2 triliun. Artinya Kementan harus audit lagi pengadaan pupuk secara e-katalog atau PL,” tegas Rajiv.

Rajiv berharap Kementan dan penegak hukum menangkap mafia pupuk di Indonesia agar petani tidak lagi menderita akibat ulah produsen nakal yang mengurangi dosis nutrisi pada penyubur tanaman. Tindakan tersebut akan menganggu program swasembada pangan yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto. 

Recent Posts

Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

MONITOR, Jakarta - Ketepatan hasil uji laboratorium memegang peranan penting dalam berbagai sektor industri, mulai…

26 menit yang lalu

DPR Sebut Penangkapan Pelaku Grup Fantasi Sedarah Hentikan Normalisasi Penyimpangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti langkah cepat Badan Reserse Kriminal…

2 jam yang lalu

UIN Ar-Raniry dan Kemenparekraf Kerja Sama Perkuat Ekonomi Kreatif Kampus

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh terus memperluas kiprah dalam pengembangan…

3 jam yang lalu

Partai Gelora Kirim Utusan ke Thailand, Kawal Isu Palestina

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia terus menggalang dukungan bagi upaya kemerdekaan Palestina…

4 jam yang lalu

Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas

MONITOR, Tangerang - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus berkomitmen mendorong kemandirian…

4 jam yang lalu

Bakamla RI Evakuasi 14 Korban Kapal Tenggelam di Kepulauan Riau

MONITOR, Batam - KN. Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI berhasil mengevakuasi 14 orang anak buah…

5 jam yang lalu