PARLEMEN

DPR Apresiasi Ketegasan Mentan Amran Pecat Pegawai Terlibat Kasus Pupuk Palsu

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang telah mencopot seorang direktur dan 10 pegawai di jajaran Kementerian Pertanian (Kemtan). Pemecatan tersebut lantaran 11 bawahan Mentan tersebut terbukti terlibat dalam kasus pengadaan pupuk palsu yang terbukti merugikan petani.

“Saya apresiasi komitmen Mentan membersihkan lembaganya dari ASN yang terlibat pengadaan pupuk palsu. Kalau perlu seret mereka ke penegak hukum, karena sudah menipu petani,” tegas Rajiv dalam keterangannya kepada Media, di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Rajiv terkejut karena kandungan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium) dalam pupuk yang diproduksi empat perusahaan swasta pemenang tender, di bawah standar kandungan NPK minimum 15 persen, bahkan ada yang 0 persen.

Ia juga mempertanyakan prosedur Kementan yang meloloskan perusahaan tersebut dalam lelang pengadaan pupuk, padahal seharusnya ada proses check and recheck sebelum menunjuk perusahaan-perusahaan itu sebagai pemenang pengadaan pupuk.

“Bagaimana bisa perusahaan pupuk ini bisa menang tender pengadaan pupuk yang nilainya cukup besar? Apakah kementan tidak melakukan kunjungan ke pabrik terkait dan memeriksa uji mutu produk-produk tersebut secara random?” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Anggota DPR dari Dapil Jabar II itu meminta Kementan membasmi mafia pupuk palsu, tidak cukup hanya mem-blacklist empat perusahaan nakal pupuk tersebut dan memproses 23 perusahaan lain yang memprodusi pupuk tidak memenuhi spesifikasi.

“Kan Pak Andi Amran sudah bilang, potensi kerugian akibat pupuk palsu sebesar Rp600 miliar dan kerugian pupuk berkualitas rendah bisa mencapai Rp3,2 triliun. Artinya Kementan harus audit lagi pengadaan pupuk secara e-katalog atau PL,” tegas Rajiv.

Rajiv berharap Kementan dan penegak hukum menangkap mafia pupuk di Indonesia agar petani tidak lagi menderita akibat ulah produsen nakal yang mengurangi dosis nutrisi pada penyubur tanaman. Tindakan tersebut akan menganggu program swasembada pangan yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto. 

Recent Posts

Pengamat: Prabowo Harus Tegaskan Politik Non-Blok di Tengah Eskalasi Konflik Iran

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…

13 menit yang lalu

Sinergi Lintas Sektor di Lumajang: HKTI, TNI, dan Ulama Gelar ‘Spirit Ramadhan’

MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

23 menit yang lalu

Kementan – Kemendiktisaintek Dorong Inovasi Baru Dosen Dapatkan Hak PVT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…

1 jam yang lalu

Lepas Ekspor Rumput Laut Rp1,7 Miliar dari Gudang SRG, Kemendag Fasilitasi Akses Pasar Global

MONITOR, Maros - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmennya untuk terus  mengoptimalkan peran Sistem Resi…

4 jam yang lalu

Kementan Kawal MoU Hilirisasi Ayam Gorontalo-ID FOOD untuk Perkuat Peternak Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian mengawal pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di Gorontalo sebagai langkah memperkuat…

7 jam yang lalu

Kemenag: TPG Madrasah Telat Karena Administrasi, Bukan MBG

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang beredar mengenai…

9 jam yang lalu