BERITA

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Pulau Penyengat di Kepri

MONITOR, Jakarta – Pulau Penyengat merupakan salah satu pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang memiliki keindahan alam luar biasa yang layak dikunjungi sebagai pilihan destinasi wisata. Bangunan peninggalan sejarah seperti Masjid Sultan Riau masih berdiri megah menjadi saksi perjalanan budaya Melayu di Kepulauan Riau.

Untuk meningkatkan kenyamanan para wisatawan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak 2022 mulai menata kawasan permukiman yang masuk kategori kumuh di Pulau Penyengat. Permukiman di pesisir pantai Pulau Penyengat menjadi prioritas penanganan dan teridentifikasi sebagai kawasan kumuh dengan luas penanganan 25 hektare.

“Penanganan ini diharapkan dapat mengubah wajah kawasan dan menuntaskan permasalahan yang menyebabkan kekumuhan pada kawasan ini,” kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.

Wilayah pesisir Pulau Penyengat merupakan kawasan kumuh tepian air dengan orientasi bangunan sebagian besar membelakangi badan sungai, rawan genangan, serta banjir. Selain itu, terdapat beberapa permasalahan terkait sarana prasarana permukiman seperti pengelolaan persampahan, drainase dan jalan.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukkman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Wahyu Kusumosusanto mengatakan langkah awal transformasi penataan Pulau Penyengat dimulai Kementerian PU pada Maret 2022 dengan fokus membenahi infrastruktur dasar. “Jalan lingkungan yang dulu sempit dan rusak diperbaiki dan diperluas sehingga menciptakan koridor yang rapi dan tertata. Tentu ini perlu ada kolaborasi dari berbagai pihak dan pentahapan untuk menuntaskan kawasan kumuh di pulau penyengat.”

Biaya pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan bersumber dari APBN dengan total nilai Rp.36,98 Miliar. Adapun lingkup pekerjaannya meliputi peningkatan kualitas koridor jalan, pedestrian, drainase, utilitas, shelter, ruang terbuka publik dan titik kumpul evakuasi.

“Drainase, yang dulu menjadi masalah utama genangan, kini diperbaiki untuk lingkungan yang lebih sehat. Ruang terbuka publik dan titik kumpul masyarakat juga dibangun, menyediakan tempat bagi warga untuk bersosialisasi dan bersantai,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Fasri Bachmid.

Pulau Penyengat berjarak sekitar 2 km dari pusat Kota Tanjungpinang dan dapat ditempuh menggunakan perahu bermotor atau lebih dikenal pompong dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit. Dengan potensi pada sektor wisata pantai serta wisata sejarah dan budaya, penataan permukiman kumuh Pulau Penyengat akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kepulauan Riau.

“Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah, pulau ini telah mengalami perubahan besar yang membawa manfaat langsung bagi warganya. Silakan datang ke Pulau Penyengat dan lihat bagaimana pulau ini telah berubah setelah pembangunan,” tambah Fasri Bachmid.

Recent Posts

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

47 menit yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

1 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

5 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

6 jam yang lalu

Legislator Soal Remaja Diperkosa 27 Orang: Ini Extraordinary Crime yang Perlu Penanganan Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…

11 jam yang lalu

Legislator Usul DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri Vs Kejaksaan Buntut Kasus Hukum Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…

11 jam yang lalu