BERITA

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Pulau Penyengat di Kepri

MONITOR, Jakarta – Pulau Penyengat merupakan salah satu pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang memiliki keindahan alam luar biasa yang layak dikunjungi sebagai pilihan destinasi wisata. Bangunan peninggalan sejarah seperti Masjid Sultan Riau masih berdiri megah menjadi saksi perjalanan budaya Melayu di Kepulauan Riau.

Untuk meningkatkan kenyamanan para wisatawan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak 2022 mulai menata kawasan permukiman yang masuk kategori kumuh di Pulau Penyengat. Permukiman di pesisir pantai Pulau Penyengat menjadi prioritas penanganan dan teridentifikasi sebagai kawasan kumuh dengan luas penanganan 25 hektare.

“Penanganan ini diharapkan dapat mengubah wajah kawasan dan menuntaskan permasalahan yang menyebabkan kekumuhan pada kawasan ini,” kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.

Wilayah pesisir Pulau Penyengat merupakan kawasan kumuh tepian air dengan orientasi bangunan sebagian besar membelakangi badan sungai, rawan genangan, serta banjir. Selain itu, terdapat beberapa permasalahan terkait sarana prasarana permukiman seperti pengelolaan persampahan, drainase dan jalan.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukkman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Wahyu Kusumosusanto mengatakan langkah awal transformasi penataan Pulau Penyengat dimulai Kementerian PU pada Maret 2022 dengan fokus membenahi infrastruktur dasar. “Jalan lingkungan yang dulu sempit dan rusak diperbaiki dan diperluas sehingga menciptakan koridor yang rapi dan tertata. Tentu ini perlu ada kolaborasi dari berbagai pihak dan pentahapan untuk menuntaskan kawasan kumuh di pulau penyengat.”

Biaya pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan bersumber dari APBN dengan total nilai Rp.36,98 Miliar. Adapun lingkup pekerjaannya meliputi peningkatan kualitas koridor jalan, pedestrian, drainase, utilitas, shelter, ruang terbuka publik dan titik kumpul evakuasi.

“Drainase, yang dulu menjadi masalah utama genangan, kini diperbaiki untuk lingkungan yang lebih sehat. Ruang terbuka publik dan titik kumpul masyarakat juga dibangun, menyediakan tempat bagi warga untuk bersosialisasi dan bersantai,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Fasri Bachmid.

Pulau Penyengat berjarak sekitar 2 km dari pusat Kota Tanjungpinang dan dapat ditempuh menggunakan perahu bermotor atau lebih dikenal pompong dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit. Dengan potensi pada sektor wisata pantai serta wisata sejarah dan budaya, penataan permukiman kumuh Pulau Penyengat akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kepulauan Riau.

“Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah, pulau ini telah mengalami perubahan besar yang membawa manfaat langsung bagi warganya. Silakan datang ke Pulau Penyengat dan lihat bagaimana pulau ini telah berubah setelah pembangunan,” tambah Fasri Bachmid.

Recent Posts

INTANI – IMP168 Kerjasama gandeng Forum Bumdes untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Yogyakarta - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) menjalin kerjasama (MoU) dengan PT Indoraya…

22 menit yang lalu

Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul Melalui Program Rekrutmen Bersama BUMN 2025

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…

3 jam yang lalu

Dirjen PHU Ingatkan Petugas Haji Agar Hilangkan Ego Sektoral saat Bertugas

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…

5 jam yang lalu

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

10 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

13 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

15 jam yang lalu