BERITA

Kemenag Aceh Diganjar Anugerah dari Bank Indonesia

MONITOR, Aceh – Dinilai sukses mengkampanyekan Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah kepada siswa-siswa madrasah di Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mendapatkan anugerah dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh sebagai Mitra Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah Terbaik tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan pada Anugerah BI Aceh yang dilaksanakan di Ballroom The Pade Hotel, Jumat (29/11/2024) malam, bersamaan dengan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari menyambut baik apresiasi dari BI ini. Menurutnya, CBP Rupiah merupakan salah satu kampanye BI dalam menjaga stabilitas nilai rupiah. Ia juga berterimakasih kepada seluruh jajaran dan unit kerja di Kemenag Aceh yang sudah bekerja keras dan menyukseskan kampanye ini.

Menurut Azhari, Kemenag Aceh ikut terlibat dalam penyusunan program kegiatan literasi CBP Rupiah jenjang pendidikan madrasah, baik madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA) tahun ajaran 2024-2025, yang diprakarsai BI di Batam, Kepulauan Riau, 9 Februari 2024 lalu.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari menyampaikan apresiasi, menyambut baik dan memberikan dukungan atas kegiatan sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah kepada peserta didik khususnya di madrasah dalam rangka membangun jiwa yang patriotisme terhadap rupiah.

“Sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, kami memilik tanggungjawab secara moral untuk memberikan pemahaman terhadap peserta didik untuk turut mengikuti kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah,” katanya.

Implementasi Modul Ajar CBP Rupiah jenjang pendidikan sekolah dan madrasah di Aceh dimulai pada tahapan penyusunan modul yang telah dilakukan sejak Desember 2023 hingga Maret 2024. Sosialisasi modul ini juga sudah dilakukan terhadap 611 madrasah negeri atau satuan kerja baik MI, MTs, dan MA.

Berangkat dari itu, Kemenag Aceh dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh juga meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor Implementasi Modul Ajar Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah Pertama pada Jenjang Pendidikan Madrasah.

Penghargaan diserahkan di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 20 Juli 2024 lalu dalam even Pekan Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah Sigom Nanggroe (PEUCARONG) Aceh.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian road to Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2024 dalam rangka menumbuhkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air, serta sebagai rangkaian edukasi rupiah kepada masyarakat melalui Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, menghadirkan 1000 peserta siswa dan guru mulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas.

Azhari mengatakan, sejak awal tahun 2024, Kanwil Kemenag Aceh melakukan upaya penerapan modul ajar CBP secara menyeluruh di seluruh madrasah di Provinsi Aceh.

“Di jajaran Kemenag seluruh Indonesia, Kanwil Kemenag Aceh menjadi satuan kerja pertama yang menerapkan modul ajar CBP di madrasah,” ujar Azhari.

Recent Posts

Kementerian, TNI, dan Polri Kumpul Bahas Penguatan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

7 jam yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

7 jam yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

9 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

9 jam yang lalu

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

12 jam yang lalu