BERITA

Bawaslu Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat sakti KPU

MONITOR, Kalbar – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia menegaskan agar pengawas tidak hanya cepat, melainkan juga tepat dan mengambil langkah konkret dalam menanggai surat petunjuk teknis atau surat edaran yang datangnya dari KPU.

“Jajaran ad hoc harus siap jadi garda terdepan. Begitu ada ‘surat sakti’ KPU, jangan langsung cepat disebarkan. Baca dulu dokumen. Pahami inti sari saat disebar, kasih narasi poin paling penting di surat itu,” jelas Lolly di sela-sela  supervisi monitoring patroli masa tenang di Kabupaten Kubu Raya yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (24/11/2024).

Lolly mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada pengawas ad hoc selama beberapa kali. Hal itu, katanya, seharusnya dapat memberi pemahaman bagi pengawas ad hoc saat menerima surat petunjuk teknis atau surat edaran yang sifatnya cepat dari KPU.

Dia melihat banyak kendala yang memang harus ditangani oleh pengawas ad hoc sebagai garda terdepan. Menurutnya, pelaksanaan bimtek adalah upaya untuk mencari jalan keluar kendala tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Lolly menerima laporan kendala saat masa tenang, di antaranya cuaca Kalimantan Barat yang curah hujan sedang tinggi, sehingga terjadi banjir di beberapa tempat. Selain itu beberapa daerah, seperti di Kubu Raya ada 200 TPS tidak terjangkau sinyal telekomunikasi, delapan TPS di daerah Mempawah tidak ada listrik dan sinyal.

“Dalam konteks ini pengawasan logistik sangat penting harus ada mitigasi atas segala kemungkinan,” jelas Lolly.

Dia mengingatkan, setiap pengawas pemilu di semua tingkatan bertanggung jawab atas kelengkapan kerja pengawasan. Untuk itu, dia berharap, setiap pengawas cermat dan tepat mengisi formular agar semua masalah yang dilaporkan dapat terpotret dengan tepat.

“Siwaslih tanggung jawab pengawas kelurahan/desa (PKD), Pengawas TPS punya kewajiban isi form A (pengawasan) secara manual jika masalah dengan sinyal, tapi tetap siwaslih harus tetap diisi. Panwascam bertanggung jawab jangkau data. Semoga teman-temaan bisa benar mengisi dan Bawaslu RI bisa langsung memotret masalah,” lanjut dia.

Lolly meminta, seluruh jajaran pengawas mendokumentasikan kerja-kerja dengan baik, sehingga seluruh proses bisa dijadikan bukti kuat, jika ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Lolly menegaskan, sebagai pengawas pemilu cara pandang Bawaslu semua bisa dipersoalkan dan berpotensi ke MK maka persiapan matang itu diperlukan.

“Dengan cara pandang seperti itu kewaspadaan kita akan baik. Dari dinamika pemilu saya senang, pilkada lebih landai. Namun hati-hati dalam berbagai situasi, ada hal yang tidak kita kehendaki bisa terjadi di saat krusial,” tegas dia.

Recent Posts

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

4 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

7 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

7 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

9 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

9 jam yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

12 jam yang lalu