BUMN

Pengamat: PGN Punya Peran Besar Bawa Kesejahteraan Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, mengatakan keberadaan Pertamina Gas Negara atau PGN bermanfaat untuk mengelola Pasar Gas Bumi bagi masyarakat. Ini sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“PGN mempunyai fungsi besar membawa kesejahteraan dan masyarakat mempunyai rasa memiliki PGN sehingga keberlangsungan PGN menjadi tanggungjawab bersama,” kata dia, dalam sesi diskusi publik bertema Manfaat Pasar Gas Bumi PGN Bagi Masyarakat, Rabu (20/11/2024).

Jika mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, maka negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak. Dan, negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat

Dalam hal pengelolaan gas negara, kata dia, PGN mempunyai peran penting mengelola kekayaan alam yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat. “Apa yang sudah menjadi semacam roh dari cita-cita negeri kekayaan alam itu menjadi tanggungjawab negara bagaimana negara bisa memanfaatkan untuk kepentingan publik secara luas,” ujarnya.

Jika melihat pengelolaan gas bumi dan minyak, kata dia, Indonesia masih kesulitan. Hanya sebagian kecil yang mampu dimanfaatkan. “Gas bumi melimpah, tetapi (Indonesia,-red) tidak mempunyai kemampuan pengelolaan secara utuh,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerhati Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan prinsip pengelolaan gas bumi adalah dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. “Bukan untuk pengusaha atau penguasa,” kata dia.

Dia mengungkapkan potensi gas bumi di Indonesia besar, tetapi belum secara optimal dimanfaatkan. Salah satunya karena minimnya infrasktruktur dan ketertarikan investor. “Kami mendorong PGN konsisten mengelola gas bumi,” tambahnya.

Recent Posts

Menag Suarakan Diplomasi Keagamaan Global di Internasional Sant’egidio Assisi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, akan menghadiri…

6 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Peserta MagangHub Batch 3 pada 27 Oktober

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch…

6 jam yang lalu

Wamen Helvi: Jambore Kumitra Kalsel Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar UMKM

MONITOR, Banjarmasin – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Jambore Kumitra 2026 di…

6 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

2 hari yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

2 hari yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

2 hari yang lalu