MONITOR, Jakarta – Dalam peringatan Hari Anak Nasional Sedunia yang diperingati setiap 20 November, kenyataan masih dihadapkan pada realitas yang menyakitkan tentang ketidakadilan yang masih diterima oleh perempuan dan anak, terutama dalam konteks ruang publik dan organisasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KOPRI PB PMII Wulan Sari menyikapi seringnya ruang aman bagi perempuan dan anak di tempat-tempat seperti sekretariat organisasi, kampu, kantor pemerintahan, serta perusahaan yang seolah diabaikan begitu saja. Padahal, menciptakan ruang aman dan inklusif bebas dari kekerasan merupakan keharusan.
“Dalam perspektif ini Koorp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penggerak utama dalam mendorong terciptanya ruang aman di seluruh sektor ini. Sebagai ketua, saya menegaskan ruang aman bukan sekedar pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi. Ini adalah hak adasar yang harus diperoleh setiap perempuan dan anak tanpa pengecualian,” ujar Wulan dalam keterangan pers yang diterima MONITOR, Rabu (20/11/2024).
Lebih lanjut Wulan menjelaskan, ruang aman adalah ruang yang memberikan perlindungan fisik dan psikologis bagi individu dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan diskriminasi. Dimana hal tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat tingginya angka kekerasan berbasis gender di ruang publik.
Komnas Perempuan mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 lebih dari 289.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan, sebagian besar terjadi di ruang publik yang seharusnya aman seperti kantor dan kampus. Dalam banyak kasus, kekerasan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal dan psikologis, sesuatu yang lebih sulit dideteksi namun dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan mental korban.
Menurut Wulan masa depan yang lebih baik akan terwujud jika dimulai dari ruang-ruang yang ditinggali dan beraktivitas setiap hari, sekretariat organisasi, kampus dan kantor adalah tempat untuk membangun cita-cita dan mengembangkan potensi. Maka dari itu tanpa ruang yang aman, cita-cita hanya akan menjadi impian yang mustahil.
“Kami tidak hanya akan menunggu perubahan, kami akan mendorong dan menjadi agen perubahan itu sendiri, raung aman adalah hak yang harus dipenuhi, bukan sekedar sesuatu yang bisa ditawar,” pungkasnya.