NASIONAL

Kemenag dan BIN Tandatangani MOA Cegah Intoleransi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Intelijen Negara (BIN) menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) terkait pencegahan intoleransi. MOA ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang sebelumnya disepakati oleh Menteri Agama dan Kepala BIN.

Penandatanganan MOA diadakan di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Hadir, pejabat tinggi kedua lembaga, termasuk Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono, dan Sekretaris Jenderal Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Imam Syaukani, dan jajaran Kemenag.

Sekretaris Jenderal Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga negara dalam menjaga keamanan negara. “Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan amanat konstitusi berjalan baik, bebas dari indikasi maupun implementasi hal-hal yang dapat merongrong keamanan negara,” ujar Sekjen Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki mandat besar sebagai penyelenggara layanan agama dan pendidikan keagamaan. Dengan lebih dari 280 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), dan jumlah ini diproyeksikan meningkat menjadi 400 ribu pada 2025, tantangan terkait intoleransi menjadi isu yang membutuhkan pendekatan bersama. “Tidak mungkin kita tangani sendiri karena jangkauan yang sangat luas dan kompleksitas permasalahan,” tambahnya.

Sekjen Kemenag mengungkapkan isi dari MOA ini adalah kesepakatan kolaboratif antara Kemenag dan BIN, ”Kerja sama ini dimaksudkan agar penyelenggaraan amanat konstitusi, mandat-mandat yang diberikan oleh negara melalui peraturan perundang-undangan di Kemenag ini, dapat berjalan dengan baik. Lepas dari indikasi-indikasi apalagi implementasi hal-hal yang bisa merongrong keamanan negara,” kata sosok yang akrab disapa Kang Dhani

Proses penyusunan MOA dilaporkan telah melalui berbagai tahap diskusi intensif antara Kemenag dan BIN. Kang Dhani menyampaikan harapannya, bahwa kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif. “Harapan kita, MOA ini tidak hanya menjadi penghias meja kerja, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik untuk kemaslahatan bangsa,” katanya.

Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Kemenag. “Kami bangga dan siap mendukung dan siap bekerja sama untuk ke depan, mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah ini, bisa kita laksanakan bersama-sama,” katanya.

Recent Posts

Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…

1 jam yang lalu

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…

1 jam yang lalu

Kementan Dorong Kalimantan Selatan Sebagai Sentra Plasma Nutfah Varietas Tanaman Pangan

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya pelestarian sumber daya genetik tanaman melalui…

5 jam yang lalu

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

MONITOR, Pelalawan — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci…

12 jam yang lalu

TNI Bangun Sumur Bor untuk Warga Bokimaake melalui Program TMMD

MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…

13 jam yang lalu

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II…

13 jam yang lalu