PEMERINTAHAN

Dirjen AHU Percepat Penyusunan Standar Kurikulum dan Kode Etik Profesi Kurator

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar memimpin rangkaian rapat Komite Bersama Kurator dan Pengurus yang dilaksanakan sepanjang bulan Oktober – November 2024.

Rangkaian rapat Komite Bersama ini diselenggarakan dalam rangka membahas isu-isu aktual seputar organisasi kurator dan pengurus termasuk upaya peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalitas kurator dan pengurus.

“Penting bagi kita untuk memastikan kurator dan pengurus memiliki kompetensi, integritas, dan profesional dalam menjalankan tugasnya mengurus dan membereskan harta pailit maupun PKPU. Oleh karenanya, perlu untuk kembali menegaskan komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Bersama sebagaimana amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 37 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran serta Penyampaian Laporan Kurator dan Pengurus”, ujar Cahyo (14/11/2024).

Beberapa hal penting dan strategis disepakati oleh Komite Bersama antara lain pembenahan sistem seleksi calon peserta pelatihan dasar Kurator dan Pengurus, penyusunan kode etik dan standar profesi Kurator dan Pengurus, penyusunan standar kompetensi dan kurikulum pelatihan Kurator dan Pengurus, serta pembentukan Majelis Pengawas Kurator dan Pengurus.

Terkait standar kompetensi dan kurikulum disepakati terdapat 3 (tiga) aspek kompetensi yaitu aspek pengetahuan yang meliputi berbagai materi seputar kepailitan dan PKPU serta ketentuan hukum terkait, aspek keterampilan yang meliputi kemampuan menyusun kertas kerja kurator dan pengurus berikut simulasinya, dan aspek sikap kerja yang meliputi pemahaman atas kode etik profesi serta hubungan kerja antar kurator dengan organisasi dan instansi/lembaga terkait.

Adapun terkait standar kode etik, Komite Bersama menyepakati prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman bersama meliputi prinsip independensi, bebas benturan kepentingan, tindakan sehubungan dengan harta pailit, profesional, kepentingan masyarakat/umum, integritas, objektivitas, dan standar profesi.

Penyusunan standar kompetensi dan kurikulum termasuk standarisasi kode etik dan profesi Kurator dan Pengurus sangat penting guna memastikan profesi Kurator dan Pengurus yang profesional dan bertintegritas. Hal ini mengingat peran penting Kurator dan Pengurus dalam mengurus dan membereskan harta pailit debitor untuk semaksimal mungkin memenuhi pembayaran utang kepada para kreditor.

Cahyo menjelaskan bahwa kinerja profesional dan berintegritas dari Kurator dan Pengurus akan mampu menunjukkan citra positif dan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang tengah menghadapi kesulitan keuangan melalui proses kepailitan maupun PKPU.

“Ini perlu menjadi perhatian serius mengingat ini merupakan salah satu indikator penilaian dalam indeks Business Ready (B-Ready) dahulu dikenal Ease of Doing Business (EoDB) yaitu penilaian Bank Dunia terhadap kerangka hukum dan efektifitas implementasi hukum dalam menunjang kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi. Komite Bersama akan terus percepat penyelesaian standar kompetensi dan kurikurum serta standar kode etik dan pofesi dalam beberapa waktu kedepan”, pungkas Cahyo.

Recent Posts

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

1 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

1 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

1 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

1 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

8 jam yang lalu

Soroti Penyalahgunaan Mobil Dinas, DPR Dorong Polri Beri Sanksi Agar Jadi Pelajaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…

8 jam yang lalu