Selasa, 10 Desember, 2024

Anggota Komisi I DPR Dorng Penguatan AI Blokir Situs Judol

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat penggunaan teknologi kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) sebagai sistem pemblokiran situs judi online (judol). Meningkatnya anak-anak pengguna judol dinilai menjadi ancaman bagi generasi muda bangsa.

“Masalah judi online sudah semakin mengkhawatirkan. Bukan karena perputaran uangnya yang sangat besar dari praktik ilegal ini saja, tapi juga bagaimana judol telah menyasar anak-anak,” kata Junico Siahaan, Rabu (13/11/2024).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang dari aktivitas judi online bisa mencapai Rp 400 triliun pada akhir tahun ini dengan jumlah di atas 3 juta orang yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.

Persoalan judol semakin diperparah dengan adanya keterlibatan internal Kementerian Komdigi pada aktivitas terlarang itu. Petugas yang seharusnya memblokir situs-situs judol justru memanfaatkan wewenangnya dengan ‘mengizinkan’ situs-situs judol tetap beroperasi dengan mendapat uang bayaran.

- Advertisement -

Pihak Komdigi pada bulan Agustus lalu menyampaikan pihaknya telah menerapkan sistem pengawasan dan pemblokiran konten negatif, termasuk situs-situs judi online, dengan menggunakan teknologi machine learning dan artificial intelligence (AI). Junico meminta sistem ini dimaksimalkan.

“Ini yang saya juga sampaikan dalam rapat kerja dengan Komdigi pekan lalu. Komdigi harus maksimal memberantas situs-situs judol, salah satunya dengan pengoptimalan penggunaan AI, agar jangan sampai kecolongan lagi,” tutur pria yang akrab disapa Nico Siahaan itu.

Nico menyoroti bagaimana pemblokiran situs judol yang masih ditangani oleh manusia. Penangkapan sejumlah pegawai Komdigi menjadi bukti metode tersebut masih memiliki banyak celah.

“Kita sudah lihat kalau penanganan terhadap pornografi itu sudah pakai sistem AI dan ruangan khusus. Untuk yang judi online ini yang ngawasin manusia. Kita sudah pernah ngomong, bisa kok penguasaan pornografi pakai AI, kenapa AI tidak dimaksimalkan untuk mengawasi judol?” tukasnya.

Nico mengatakan, penggunaan AI di luar negeri sudah masif digunakan untuk melakukan pemblokiran situs judol. Ia menyebut pemberantasan judol di Indonesia pun bisa dengan mudah dilakukan jika ada kemauan dari pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap hal tersebut.

“Maka kita juga perlu pertanyakan bagaimana perkembangan pemantauan judol dengan AI? Karena kalau kita cari kawan-kawan di luar negeri sana mereka bilang bisa kok kalau mau,” ungkap Nico.

Algoritma machine learning itu akan mampu mempelajari dan membuat prediksi berdasarkan data yang digunakan. Semakin sering algoritma ini dilatih, maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi dan bisa menyaring konten yang dianggap berbahaya atau tidak pantas.

Selain machine learning, ada juga Deep Learning yang menggunakan jaringan berlapis untuk mensimulasi otak manusia dalam memproses dan interpretasi data. Deep Learning mampu menganalisa pola data yang kompleks untuk memoderasi konten.

Nico meyakini sumber daya manusia (SDM) Indonesia di bidang teknologi tidak kalah hebat dari para pelaku kejahatan siber.

“Dengan sistem yang telah dimiliki saat ini, maka pilihannya tinggal mau atau tidak. SDM-SDM kita hebat-hebat kok dan saya yakin pasti sudah tahu bagaimana caranya menghalau situs-situs judol,” ujar Legislator dari dapil Jawa Barat I itu.

Judi online sudah menjadi isu yang serius di Indonesia karena telah berdampak bukan hanya untuk perekonomian negara dan masalah sosial, tapi juga kualitas generasi masa depan Indonesia. PPATK melaporkan anak terpapar judi online di Indonesia telah meningkat sampai 300%. Bahkan sepanjang tahun ini, diketahui kebih dari 197.000 anak terlibat judol dengan rentang usia 11-19 tahun.

“Judol ini sudah mengancam generasi muda Indonesia. Jangan sampai kita kehilangan SDM yang berkualitas karena judol, mau dibawa kemana Indonesia ke depan kalau anak muda sudah terjerat judol,” sebut Nico.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan Komunikasi dan informatika itu meminta Pemerintah dan penegak hukum melakukan langkah efektif dalam pemberantasan judol. Termasuk, kata Nico, dengan menyentuh hingga ke para bandar judol dan pengendalian utamanya.

“Usut dan tindak tegas para bandar dan pengendali utama judol agar dapat menyelamatkan negara dari kerugian, baik kerugian materil maupun moril masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Nico pun menilai kasus yang melibatkan internal Komdigi menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk menunjukkan komitmen dan kemampuan dalam memberantas praktik ilegal yang tumbuh subur di bawah pengawasan mereka.

“Salah satu aspek paling mencolok dari kasus ini adalah keterlibatan begitu banyak pegawai Komdigi dalam jaringan mafia judi online. Kita harap ke depan Komdigi memperbaiki mekanisme pengawasan internal yang ketat untuk mencegah pegawai melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan kekuasaan,” papar Nico.

Fakta bahwa pegawai Komdigi terlibat dalam membuka blokir situs judi dinilai menjadi bukti adanya penyalahgunaan sistem dan lemahnya implementasi sanksi internal Komdigi sebelumnya. Nico pun mendukung komitmen Menteri Komdigi Meutya Hafid yang tegas menindak jajarannya yang membekingi praktik judol.

“Setiap pelanggaran yang berhubungan dengan akses situs ilegal memang harus mendapat sanksi tegas,” jelasnya.

Sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap akses informasi di Indonesia, Komdigi pun disebut perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan kontrol yang mereka miliki.

“Kami mendukung upaya bersih-bersih yang dilakukan Komdigi di bawah kepemimpinan Ibu Meutya. Kita harapkan Indonesia segera terbebas dari praktik judol karena dampaknya sudah sangat melebar ke berbagai sektor kehidupan,” tutup Nico.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER