MONITOR, Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenhum) Republik Indonesia mengambil sumpah kewarganegaraan Indonesia terhadap tiga orang pemain sepak bola keturunan. Mereka adalah Kevin Diks, Estella Raquel Loupattij, dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu.
Pengambilan sumpah dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kopenhagen, Denmark, Jumat (8/11/2024).
Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo M. Muzhar, mengatakan bahwa dengan selesainya proses pengambilan sumpah maka ketiga atlet tersebut telah siap membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia di berbagai kejuaraan.
“Dengan telah resminya pengambilan sumpah, ketiga pemain tersebut siap memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang kejuaraan,” ucap Cahyo.
Cahyo mengungkapkan Kevin Diks merupakan pemain sepakbola FC Copenhagen, kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia. Demikian pula Estella dan Noa, keduanya adalah pemain sepak bola putri kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia.
Kevin Diks diharapkan membela Timnas dalam Putaran Ketiga Kualifikasi Zona Asia untuk Piala Dunia 2026, Asean Mitsubishi Electric Cup 2024, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, serta target menduduki peringkat 100 besar FIFA dan peringkat 10 besar Asia.
Sementara itu, Estella dan Noa diproyeksikan dapat memperkuat Timnas putri pada AFF Women’s Cup 2024, Putaran Pertama dan Kedua Kualifikasi AFC U-20 Asian Cup 2026, serta FIFA Women Match Day 2025. Tidak hanya itu, keduanya juga diharapkan mampu meningkatkan peringkat FIFA Timnas putri agar dapat masuk peringkat 5 besar Asia dan jangka panjangnya dapat masuk 40 besar dunia.
“Ketiga atlet sepakbola ini diharapkan mampu membawa Tim Nasional Garuda terbang lebih tinggi dan meraih prestasi yang mengharumkan nama bangsa dan negara,” katanya.
Naturalisasi para atlet, jelas Cahyo, sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan prestasi olahraga. Kesediaan para atlet berbakat keturunan Indonesia untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan hal yang positif terkait upaya Indonesia mendapatkan SDM potensial menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah membuka peluang bagi warga negara asing yang memiliki garis keturunan Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia dan berkontribusi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Adapun proses naturalisasi ketiga atlet sepak bola ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga serta melalui berbagai tahapan hingga memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat paripurna.