BERITA

Kementerian Imipas Pindahkan 64 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

MONITOR, Jakarta – Guna mewujudkan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapasdan Rutan dengan melakukan pemindahan 64 narapidana risiko tinggi. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengusung kerja sama dengan melibatkan TNI, POLRI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online.

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security. Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan di Sumatra Utara yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang. Data tersebut menunjukkan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowoded mencapai 217%. 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan 64 narapidana risiko tinggi (high risk) dari Lapas dan Rutan di Sumatra Utara ke Nusakambangan ini merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan.

Recent Posts

Dampingi DPR Kunker, Jasa Marga Paparkan Perkembangan Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen dan Jalan Tol Jogja-Solo

MONITOR, Yogyakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama anak usahanya, PT Jasamarga Jogja Bawen…

2 jam yang lalu

Menag Bersama Kepala BP Haji Bertolak ke Saudi untuk Bahas Operasional Haji 1446 H

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini, Sabtu (23/11/2024), bertolak ke Arab Saudi.…

3 jam yang lalu

Pilkada! Wamenko Polkam: Seluruh Pemangku Kepentingan Sudah Siap

MONITOR, Jakarta - Jelang pemungutan suara pada pada 27 November mendatang, Wakil Menteri Koordinator Bidang…

5 jam yang lalu

Bawaslu Pastikan Teknologi Siwaslih, Sigaplapor, dan SIPS Siap Digunakan

MONITOR, Jakarta - Jelang pemungutan suara Pemilihan 2024, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan teknologi untuk…

8 jam yang lalu

Catat! Jadwal Persiapan Peserta Lari Pertamina Eco RunFest 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap memadukan semangat olahraga dan pelestarian lingkungan yang…

8 jam yang lalu

Tim Sukses Wajib Taat, Kampanye Masa Tenag Pilkada Dilarang!

MONITOR, Jakarta - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 27…

11 jam yang lalu