BERITA

Kementerian Imipas Pindahkan 64 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

MONITOR, Jakarta – Guna mewujudkan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapasdan Rutan dengan melakukan pemindahan 64 narapidana risiko tinggi. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengusung kerja sama dengan melibatkan TNI, POLRI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online.

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security. Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan di Sumatra Utara yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang. Data tersebut menunjukkan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowoded mencapai 217%. 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan 64 narapidana risiko tinggi (high risk) dari Lapas dan Rutan di Sumatra Utara ke Nusakambangan ini merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan.

Recent Posts

Angkat Isu Kelaparan Akibat Perang di Forum G20 Brasil, Puan: Ini Masa Paling Bahaya Sejak World War II

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri G20 Parliamentary Speaker's Summit (P20) ke-10…

2 jam yang lalu

Pimpinan DPR: Kebijakan Penghapusan Utang Akan Buat UMKM Reborn

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik kebijakan penghapusan utang…

2 jam yang lalu

Inilah Sederet Proyek Strategis PGN

MONITOR, Jakarta - PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen meningkatkan kapasitas operasi dan…

5 jam yang lalu

Kementerian PU Coba Peluang Skema EPC Pembangunan Infrastruktur

MONITOR, Tangerang - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong upaya percepatan penyediaan infrastruktur publik yang…

5 jam yang lalu

Petugas Lapas Dilantik Jadi Anggota KPPS

MONITOR, Jakarta - Tujuh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik dilantik menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara…

7 jam yang lalu

Menag Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Sesuatu Bagi Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat.…

8 jam yang lalu