BERITA

Kementerian Imipas Pindahkan 64 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

MONITOR, Jakarta – Guna mewujudkan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapasdan Rutan dengan melakukan pemindahan 64 narapidana risiko tinggi. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengusung kerja sama dengan melibatkan TNI, POLRI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online.

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security. Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan di Sumatra Utara yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang. Data tersebut menunjukkan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowoded mencapai 217%. 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan 64 narapidana risiko tinggi (high risk) dari Lapas dan Rutan di Sumatra Utara ke Nusakambangan ini merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan.

Recent Posts

Menperin: PMI Standard dan Poor Global Sebagai Second Indicator

MONITOR, Jakarta - Kinerja sektor manufaktur Indonesia terus menunjukkan sinyal positif pada awal kuartal keempat…

40 menit yang lalu

Bertemu Dubes Arab Saudi, Gus Irfan Bahas Persiapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf hari ini bertemu dengan…

2 jam yang lalu

Kemenag Gelar ANLDB 2025 bagi Guru PAI dan Siswa Sekolah Dasar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menggelar Asesmen Nasional Literasi…

5 jam yang lalu

Menag Ajak Kader Partai Ikhlas dalam Perjuangan dan Pengabdian

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada para kader partai.…

5 jam yang lalu

DPR Minta Kasus Kematian Terapis Delta Spa Diusut Tuntas, Tindak Tegas Perekrut Anak!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti serius kasus kematian terapis…

6 jam yang lalu

Ramai Isu PHK, Kemenperin Pastikan Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di…

7 jam yang lalu