PEMERINTAHAN

Hadiri SKP, Menteri Rini Pastikan Kementerian PANRB Akselerasi Program 100 Hari

MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Negara, Rabu (06/11). Dalam kegiatan tersebut Prabowo memberikan sejumlah arahan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 berkaitan dengan pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

Ditemui usai SKP, Menteri Rini menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya meminta seluruh Menteri pada Kabinet Merah Putih dapat fokus menyelesaikan target-target kinerja yang diakselerasi dalam 100 hari. Dalam hal ini Kementerian PANRB memiliki peran strategis untuk memastikan tata kelola yang baik dan optimalisasi SDM, serta pengisian jabatan ASN di Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih dapat berjalan dengan efektif.

“Berbagai kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh para Menteri sebelumnya akan terus kami lanjutkan. Namun, kami akan melakukan penyesuaian dan akselerasi agar sejalan dengan visi misi Bapak Presiden Prabowo, dan Bapak Wakil Presiden Gibran, khususnya dalam 8 misi Asta Cita,” ujarnya.

Pada 8 misi Asta Cita, tugas dan fungsi Kementerian PANRB ada di poin ke-4 terkait Penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta poin ke-7 terkait Penguatan reformasi, politik, hukum, dan birokrasi. Untuk mengakselerasi hal tersebut Kementerian PANRB telah menentukan 3 program utama serta kegiatan strategis yang akan diakselerasi dalam 100 hari kerja.

Program pertama adalah penataan kementerian Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang meliputi organisasi, tugas dan fungsi, serta pengisian jabatan ASN pada masa transisi. Penataan difokuskan pada pembagian peran yang efektif untuk memastikan kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

“Saat ini Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas secara maraton bersama dengan Sekretaris Kementerian/Lembaga sedang memfinalisasi berbagai kebijakan terkait hal ini,” katanya.

Terdapat pergeseran tugas dan fungsi pada kementerian dan lembaga yang baru/berubah/tetap, maka perlu dilakukan percepatan pengisian SDM aparatur pada kementerian dan lembaga tersebut. Menindaklanjuti hal ini diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

“Kita pastikan dalam pengisian jabatan ASN ini tidak akan ada yang dirugikan karena dalam pengisiannya diutamakan bagi PNS yang sudah eksisting saat ini agar tetap dapat menduduki jabatan yang setara,” sambung Rini.

Program kedua adalah penetapan Perpres Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional (shared outcome) dan penetapan IKU. Melalui SAKP, diharapkan dapat mewujudkan keselarasan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda untuk mencapai target pembangunan nasional (outcome bersama). Selain itu, akan tercipta keterpaduan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda melalui tata kelola yang kolaboratif serta sasaran pembangunan nasional tercapai sesuai target disertai efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Saat ini secara konsepsi kebijakan telah disepakati bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri dan dibahas harmonisasinya dengan Kementerian Hukum dan instansi terkait. Akan segera difinalisasi”. ungkap Rini.

Ketiga adalah penataan tenaga non-ASN. Sebagai bagian dari amanat UU No. 20/2023 tentang ASN, secara teknis penataan tenaga non-ASN dilaksanakan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN terutama kebutuhan PPPK agar sesuai dengan kebutuhan instansi. Prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN adalah menghindari PHK massal; tidak mengurangi pendapatan saat ini; menghindari pembengkakan anggaran; serta dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Adapun penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi pada seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik,” ucapnya.

Selain 3 program utama, terdapat juga program lain yang dijalankan, diantaranya penetapan Perpres Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 sebagai landasan pelaksanaan reformasi birokrasi 20 tahun mendatang. Kemudian juga pembangunan dan perluasan cakupan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah penguatan netralitas ASN pada momen Pilkada Serentak. Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan Kemendagri, Bawaslu, dan BKN untuk meningkatkan pengawasan serta menangani pengaduan terkait netralitas ASN. Selanjutnya jika masyarakat menemukan ASN yang tidak netral atau ikut berkampanye, dapat diadukan melalui kanal pengaduan LAPOR! dan hotline 085830051948.

Recent Posts

Kasus 7 Pekerja Migran Tewas di Kamboja Diduga Korban TPPO, Puan Dorong Penguatan Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kasus meninggalnya 7 pekerja migran…

2 jam yang lalu

Komisi XIII DPR Dorong Komnas Perempuan Jadi Satker Mandiri, Amanat UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera…

2 jam yang lalu

Petani Keluhkan Harga Garam, Prof Rokhmin: Insya Allah, Teknologi dari KKP Jadi Solusi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri melakukan pertemuan hangat bersama…

3 jam yang lalu

Pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag Tembus di Atas 2.000 orang

MONITOR, Jakarta - Jumlah pendaftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri Tahun 2025 Kementerian…

4 jam yang lalu

JMM Kutuk Tayangan Trans7 yang Dinilai Hina Kiai dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras tayangan program di stasiun televisi Trans7…

4 jam yang lalu

Kemenbud Tetapkan Museum UPH sebagai Bagian dari Museum Nasional Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kebudayaan telah resmi menetapkan Museum Universitas Pelita Harapan (MUPH) sebagai bagian…

5 jam yang lalu