Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) menggunakan sistem seperti partai politik. Menurutnya, Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem partai. Adapun partai yang dimaksud bukan merupakan partai politik yang tercatat, melainkan kelompok-kelompok politik yang ada di desa tersebut.
“Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi (intinya) pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke pemilihan kepala desa,” kata Doli saat rapat dengar pendapat Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades menggunakan partai yang sudah ada. Menurutnya, cara itu bisa menjadi upaya untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat yang paling bawah. “Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu nggak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat,” kata dia.
Ia mengaku usulannya tersebut akan ia sampaikan lebih lanjut jika RUU tentang Partai Politik maupun RUU lainnya yang berkaitan dengan Pemilu sudah dibahas di DPR.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, salah seorang anggota Baleg DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum dijadikan sebagai lembaga adhoc yang hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu.
Namun, jika sistem Pilkades juga diatur lebih detail, menurut Doli, KPU pun bisa tetap menjadi lembaga yang permanen dan bukan adhoc. Terlebih lagi, dia menilai bahwa pilkades lebih dinamis, bahkan cenderung lebih rawan. “Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan pileg, pilkada,” kata dia.
MONITOR, Jakarta - Menjadi petugas haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga amanah besar yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan program Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M. Program ini…
MONITOR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui laporan Komisi VIII DPR…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama ingin jaminan produk halal (JPH) tidak hanya berorientasi pada sertifikasi…