BERITA

Catat Syarat Jadi Petugas Haji 2025 dan Jadwal Seleksinya?

MONITOR, Jakarta – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan kembali menggelar seleksti Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Karenanya, ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan panitia.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Giat ini dibuka oleh Menag Nasaruddin Umar. Hadir, Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim. Sosialisasi diikuti para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi di Indonesia.

“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad.

Dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, Arsad ingin rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat. “Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.

Batas Usia

Ditjen PHU Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji). “PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.

Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up). “Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.

Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.

“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” pungkas Arsad.

Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024. “Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” tandas Arsad.

Recent Posts

Jasa Marga Bersama PERURI dan RIU Serahkan Beasiswa BUMN untuk Putra-Putri TNI dan Polri di Yogyakarta

MONITOR, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung pengembangan Sumber…

24 menit yang lalu

Ketua Komisi XIII DPR Komitmen Tancap Gas Perjuangkan RUU PPRT

MONITOR, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) terus dikejar DPR agar…

36 menit yang lalu

PBNU Dorong PCNU Lebak Miliki Klinik Pratama, Badan Usaha dan Sekolah/Madrasah NU

MONITOR, Lebak - Nahdlatul Ulama Kabupaten Lebak menggelar Pelantikan Pengurus Cabang dan Lembaga - Lembaga…

1 jam yang lalu

Ramai Anggur Muscat Berbahan Kimia, DPR Dorong Konsumsi Produksi Lokal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti kekhawatiran masyarakat untuk mengonsumsi…

2 jam yang lalu

Prediksi Timnas Indonesia Vs Jepang, Shin Tae-yong: Saya Targetkan Menang

MONITOR, Jakarta - Jelang pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang dalam lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala…

2 jam yang lalu

Politisi PKB: RUU Perkumpulan Tak Bisa Gantikan UU Ormas

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hindun Anisah menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang…

3 jam yang lalu