HUKUM

PTUN Tidak Terima Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran

MONITOR, Jakarta – Pengilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta memutuskan tidak menerima gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024.

Juru Bicara PTUN, Irvan Mawardi menjelaskan alasan tidak diterimanya gugatan PDIP lantaran objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN.

“Pertimbangannya adalah berdasarkan fakta hukum di atas, pengadilan menilai karakteristik permasalahan atau sengketa hukum ini berada dalam sengketa proses pemilu,” katanya, saat membacakan hasil putusan melalui e-court di PTUN Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024.

Menurutnya, penyelesaian sengketa pemilu itu secara khusus telah diatur dalam Pasal 470 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 5 tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum di PTUN.

“Sehingga sengketa ini tak dapat dimaknai sebagai tindakan atau perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1 angka 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 dan juga tak termasuk sengketa hasil, bukan sengketa hasil Pemilu sebagaimana ketentuan UU Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1986,” tuturnya.

Irvan menyebutkan, berdasarkan hasil putusan yang disampaikan majelis hakim melalui e-court, intinya majelis hakim tak menerima gugatan PDIP tersebut. Sebabnya, bukan jenis yang berada dalam sengketa proses Pemilu yang dalam sengketa proses Pemilu itu ada ranahnya sendiri, yakni ketika Pemilu sedang berlangsung.

“Putusan tak diterima itu bermakna formilmya tak terpenuhi. Formilnya itu ada 3, tentang kewenangan pengadilan, tentang tenggat waktu, dan tentang kepentingan dirugikan. Nah majelis hakim hari ini berpendapat objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN karena pengujian itu masuk di ranah sengketa Pemilu,” katanya.

Recent Posts

Heboh! Menteri Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, DPR: Tak Selaras Arahan Prabowo

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menanggapi pernyataan Menteri Hak…

1 jam yang lalu

Menag dan Menko PMK Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan kesiapannya untuk mendukung program prioritas Presiden…

2 jam yang lalu

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Diawali dari Pemerintahan Bersih

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mewujudkan…

3 jam yang lalu

Telkom Raih Golden World Award 2024, Penghargaan Bertaraf Internasional dari IPRA

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih penghargaan kehumasan bertaraf internasional pada…

4 jam yang lalu

Sjafrie Sjamsoeddin Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan China

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar China Untuk…

4 jam yang lalu

DPR Dorong Restorative Justice di Kasus Guru Supriyani

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus guru honorer, Supriyani…

5 jam yang lalu