HUKUM

PTUN Tidak Terima Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran

MONITOR, Jakarta – Pengilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta memutuskan tidak menerima gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024.

Juru Bicara PTUN, Irvan Mawardi menjelaskan alasan tidak diterimanya gugatan PDIP lantaran objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN.

“Pertimbangannya adalah berdasarkan fakta hukum di atas, pengadilan menilai karakteristik permasalahan atau sengketa hukum ini berada dalam sengketa proses pemilu,” katanya, saat membacakan hasil putusan melalui e-court di PTUN Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024.

Menurutnya, penyelesaian sengketa pemilu itu secara khusus telah diatur dalam Pasal 470 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 5 tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum di PTUN.

“Sehingga sengketa ini tak dapat dimaknai sebagai tindakan atau perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1 angka 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 dan juga tak termasuk sengketa hasil, bukan sengketa hasil Pemilu sebagaimana ketentuan UU Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1986,” tuturnya.

Irvan menyebutkan, berdasarkan hasil putusan yang disampaikan majelis hakim melalui e-court, intinya majelis hakim tak menerima gugatan PDIP tersebut. Sebabnya, bukan jenis yang berada dalam sengketa proses Pemilu yang dalam sengketa proses Pemilu itu ada ranahnya sendiri, yakni ketika Pemilu sedang berlangsung.

“Putusan tak diterima itu bermakna formilmya tak terpenuhi. Formilnya itu ada 3, tentang kewenangan pengadilan, tentang tenggat waktu, dan tentang kepentingan dirugikan. Nah majelis hakim hari ini berpendapat objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN karena pengujian itu masuk di ranah sengketa Pemilu,” katanya.

Recent Posts

UMKM Ungkap Segudang Manfaat Ikut Pertamina UMK Academy, Produknya Bisa Go Global!

MONITOR, Jakarta -  Digelar sejak 2020, PT Pertamina (Persero) melalui program UMK Academy telah berhasil…

14 jam yang lalu

Ramadan dan Lebaran Terlewat, Impor Murah Tahan Lonjakan PMI Manufaktur

MONITOR, Jakarta - Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2025 masih berada…

14 jam yang lalu

Pulang Lebaran Jadi Lebih Hemat! Pertamina Diskon BBM Rp300/Liter, Begini Caranya!

MONITOR, Jakarta - Upaya apresiasi kepada konsumen pada Lebaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, kali…

15 jam yang lalu

HUT ke-543 Kabupaten Cirebon, Ini Harapan Besar Tokoh Putra Daerah

MONITOR - Tokoh Nasional Putra Daerah Cirebon yang juga anggota DPR RI 2024 - 2029,…

18 jam yang lalu

Pimpinan DPR Harap Idul Fitri Jadi Momen Berbagi Kepedulian Demi Wujudkan Kesejahteraan Sosial

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan ucapan selamat Hari Raya…

2 hari yang lalu

DPR Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR

MONITOR, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta…

2 hari yang lalu