HUKUM

PTUN Tidak Terima Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran

MONITOR, Jakarta – Pengilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta memutuskan tidak menerima gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024.

Juru Bicara PTUN, Irvan Mawardi menjelaskan alasan tidak diterimanya gugatan PDIP lantaran objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN.

“Pertimbangannya adalah berdasarkan fakta hukum di atas, pengadilan menilai karakteristik permasalahan atau sengketa hukum ini berada dalam sengketa proses pemilu,” katanya, saat membacakan hasil putusan melalui e-court di PTUN Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024.

Menurutnya, penyelesaian sengketa pemilu itu secara khusus telah diatur dalam Pasal 470 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 5 tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum di PTUN.

“Sehingga sengketa ini tak dapat dimaknai sebagai tindakan atau perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1 angka 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 dan juga tak termasuk sengketa hasil, bukan sengketa hasil Pemilu sebagaimana ketentuan UU Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1986,” tuturnya.

Irvan menyebutkan, berdasarkan hasil putusan yang disampaikan majelis hakim melalui e-court, intinya majelis hakim tak menerima gugatan PDIP tersebut. Sebabnya, bukan jenis yang berada dalam sengketa proses Pemilu yang dalam sengketa proses Pemilu itu ada ranahnya sendiri, yakni ketika Pemilu sedang berlangsung.

“Putusan tak diterima itu bermakna formilmya tak terpenuhi. Formilnya itu ada 3, tentang kewenangan pengadilan, tentang tenggat waktu, dan tentang kepentingan dirugikan. Nah majelis hakim hari ini berpendapat objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN karena pengujian itu masuk di ranah sengketa Pemilu,” katanya.

Recent Posts

Aktivis Cium Aroma Politis Pada Pemanggilan Suami Airin dan Ketua DPRD Banten oleh Kejati

MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…

57 menit yang lalu

Survei: Elektabilitas Atang-Annida Salip Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor

MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…

1 jam yang lalu

DPR Harap Semua Pimpinan KPK Terpilih Sinergi dan Solid; Jangan Ribut-ribut

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…

2 jam yang lalu

Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…

3 jam yang lalu

Komisi IV DPR Dorong Kolaborasi Tingkatkan Produksi Susu Lokal

MONITOR, Pasuruan - Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja…

3 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Raih Penghargaan The Iconomics Awards Tahun 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola 4 ruas segmen operasi jalan…

3 jam yang lalu