HUKUM

Yusril Beberkan Alasan Kemenkumham Dipecah Jadi Tiga Kementerian

MONITOR, Jakarta – Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemisahan tersebut dilakukan agar pekerjaan menjadi lebih fokus, sehingga pencapaian organisasi makin optimal.

“Dengan pemisahan menjadi beberapa kementerian ini, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus, lebih tajam program-program yang kita lakukan, dan tentu dengan pencapaian yang optimal yang kita harapkan bersama,” kata Yusril di gedung Kemenkumham, Senin (21/10/2024).

Ia menyampaikan bahwa sebelum pemisahan, Kemenkumham menangani bidang tugas yang sangat beragam. Bidang-bidang itu jika hanya dipimpin oleh satu menteri, bisa saja kurang fokus. Maka Prabowo-Gibran mengambil langkah reorganisasi terhadap kementerian yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas ini.

“Sekarang langkah yang telah ditempuh oleh Presiden Prabowo Subianto mereorganisasi kementerian yang sangat besar ini, menjadi tiga kementerian, patut kita sambut dengan rasa syukur dan sekaligus menjadi tantangan bagi kita,” ujarnya.

Yusril juga meyakini kalau kinerja ketiga kementerian ini nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo di angka 7%. Menurutnya, keadilan dan kepastian hukum akan menarik masuk investasi ke Indonesia.

“Kita semua berkeyakinan bahwa membangun ekonomi yang luar biasa sangat tergantung pada sejauh mana kita dapat menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Dengan hukum yang adil dan pasti investasi akan berkembang, masyarakat akan terlindungi, rakyat akan merasa puas, hak-hak asasi mereka terlindungi dengan sebaik-baiknya,” ucap Yusril.

Untuk diketahui, pada kabinet Jokowi-Ma’ruf, Kemenkumham memiliki tugas di bidang peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, imigrasi, pemasyarakatan, pembinaan hukum, HAM, strategi kebijakan hukum dan HAM, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Kemudian pada Kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran memisahkan bidang imigrasi dan pemasyarakatan menjadi satu kementerian sendiri, pula bidang HAM menjadi satu kementerian tersendiri.

Recent Posts

Wamenkeu Pastikan Pembiayaan APBN 2026 Tetap On Track

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan pelaksanaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berjalan…

52 menit yang lalu

Seleksi Beasiswa BIB S2 Double Degree Indonesia-Australia Dimulai

MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) menggandeng Pusat Studi Pengukuran…

3 jam yang lalu

Kemenag Minta Para Alumni IAIN Sultan Amai Gorontalo Studi Lanjut Dengan Beasiswa

MONITOR, Kota Gorontalo - Negara telah hadir memberikan pelbagai beasiswa untuk meningkatkan kualitas anak bangsa,…

5 jam yang lalu

Mudik 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Tempat Istirahat Gratis

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah…

10 jam yang lalu

Meneguhkan Integrasi Ilmu: Fondasi Epistemik Menuju PTKI Unggul

MONITOR, Jakarta - Transformasi kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri…

11 jam yang lalu

Ramadan, Menag Ajak Umat Perkuat Pengendalian Diri dan Syukur

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa berbagai dinamika kehidupan, baik berupa ujian…

14 jam yang lalu