BERITA

Pengamat: Prabowo Tetap Bisa Lanjutkan Proses Seleksi Capim KPK

MONITOR, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bisa tetap melanjutkan proses seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK. Hal ini disampaikan menanggapi polemik pembentukan panitia seleksi (pansel) KPK yang telah dibentuk sebelumnya oleh Presiden Jokowi.

Berdasarkan putusan MK 112/PUU-XX/2022 yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun dan serta secara otomatis berakhirnya periode jabatan pimpinan KPK saat ini adalah 20 desember 2024, maka sudah seharusnya pembentukan pansel KPK dilakukan dengan segala persiapan dan proses sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK (20 desember 2024.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri menyebut Putusan MK tersebut tidak mewajibkan pembentukan pansel KPK harus oleh presiden yang baru dilantik. Justru, bila pembentukan pansel dilakukan setelah pelantikan presiden, dikhawatirkan proses seleksi capim dan cadewas KPK akan menghasilkan kualitas yang kurang baik dikarenakan keterbatasan waktu kerja pansel.

“Tak hanya itu, subtansi dalam pertimbangan putusan MK a qua, sejatinya kehendak MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun merupakan upaya menghindari penilaian terhadap KPK berulang 2 kali oleh Presiden dan DPR dalam masa periode yang sama. Realisasi putusan ini telah dilakukan oleh pansel KPK yang dipimpin Yusuf Atjeh” ujar Hariri melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (23/10/2024).

Hariri menegaskan penyerahan 20 nama capim dan cadewas diserahkan pada 1 oktober 2024 yang bersamaan dengan pelantikan anggota DPR yang baru. “Artinya pula, pansel KPK telah memenuhi kehendak putusan hukum nomor 112/PUU-XX/2022,” tuturnya.

“Perbaikan kinerja KPK dengan harapan pada kepemimpinan KPK yang baru menjadi salah satu upaya untuk pemberantasan korupsi jadi lebih baik. Proses seleksi yang akuntabel dan transparan lebih subtantif karena akan diawasi publik dari pada proses seleksi yang terburu-buru,” ungkapnya.

Pun masyarakat saat ini cukup optimistik. Beberapa nama, seperti Fitroh dan Ida Bhudiati dari kalangan aktifis, dipercayai menjadi capim yang memiliki integritas kuat. “Mudah-mudahan semua capim yang terpilih nanti mampu meningkatkan kembali kinerja KPK,” pungkasnya.

Recent Posts

TKIP-SDIP Pamulang Bakal Diintegrasikan Setelah Putusan PTUN dan Ombudsman Menangkan UIN Jakarta

MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…

2 jam yang lalu

PBAK-PKKMB Syekh Manshur Diikuti 275 Mahasiswa, Ketua Kampus Titip Tiga Pesan

MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…

18 jam yang lalu

Prof. Rokhmin Dahuri Raih Aquaculture Lifetime Achievement Award di ICFA 2026

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…

1 hari yang lalu

Wamen UMKM Pastikan Pengusaha Terdampak Bencana Pulih dan Naik Kelas

MONITOR, Padang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pengusaha…

1 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Wantimpres Memiliki Peran Strategis dalam Memperkuat Kualitas Kebijakan Negara

MONITOR, Jakarta - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi…

1 hari yang lalu

Rokhmin Dahuri: Ekonomi Biru Jadi Game Changer Indonesia Menuju 2045

MONITOR, Tanjungpinang - Indonesia dinilai memiliki modal strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam ekonomi…

2 hari yang lalu