BERITA

Pengamat: Prabowo Tetap Bisa Lanjutkan Proses Seleksi Capim KPK

MONITOR, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bisa tetap melanjutkan proses seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK. Hal ini disampaikan menanggapi polemik pembentukan panitia seleksi (pansel) KPK yang telah dibentuk sebelumnya oleh Presiden Jokowi.

Berdasarkan putusan MK 112/PUU-XX/2022 yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun dan serta secara otomatis berakhirnya periode jabatan pimpinan KPK saat ini adalah 20 desember 2024, maka sudah seharusnya pembentukan pansel KPK dilakukan dengan segala persiapan dan proses sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK (20 desember 2024.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri menyebut Putusan MK tersebut tidak mewajibkan pembentukan pansel KPK harus oleh presiden yang baru dilantik. Justru, bila pembentukan pansel dilakukan setelah pelantikan presiden, dikhawatirkan proses seleksi capim dan cadewas KPK akan menghasilkan kualitas yang kurang baik dikarenakan keterbatasan waktu kerja pansel.

“Tak hanya itu, subtansi dalam pertimbangan putusan MK a qua, sejatinya kehendak MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun merupakan upaya menghindari penilaian terhadap KPK berulang 2 kali oleh Presiden dan DPR dalam masa periode yang sama. Realisasi putusan ini telah dilakukan oleh pansel KPK yang dipimpin Yusuf Atjeh” ujar Hariri melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (23/10/2024).

Hariri menegaskan penyerahan 20 nama capim dan cadewas diserahkan pada 1 oktober 2024 yang bersamaan dengan pelantikan anggota DPR yang baru. “Artinya pula, pansel KPK telah memenuhi kehendak putusan hukum nomor 112/PUU-XX/2022,” tuturnya.

“Perbaikan kinerja KPK dengan harapan pada kepemimpinan KPK yang baru menjadi salah satu upaya untuk pemberantasan korupsi jadi lebih baik. Proses seleksi yang akuntabel dan transparan lebih subtantif karena akan diawasi publik dari pada proses seleksi yang terburu-buru,” ungkapnya.

Pun masyarakat saat ini cukup optimistik. Beberapa nama, seperti Fitroh dan Ida Bhudiati dari kalangan aktifis, dipercayai menjadi capim yang memiliki integritas kuat. “Mudah-mudahan semua capim yang terpilih nanti mampu meningkatkan kembali kinerja KPK,” pungkasnya.

Recent Posts

Jadi Ketua Komisi XIII, Willy Aditya: DPR Siap Kawal Perlindungan Penegakan Hukum-HAM

MONITOR, Jakarta - Willy Aditya dari Fraksi Partai NasDem terpilih sebagai Ketua Komisi XIII, salah…

1 jam yang lalu

Daftar Pimpinan Badan di DPR, Termasuk BAM yang Siap Tampung Aspirasi Rakyat

MONITOR, Jakarta - DPR telah menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD), baik komisi…

2 jam yang lalu

Sesditjen Pendis Kemenag: Menjadi Aktivis Mahasiswa adalah Suatu Kemewahan

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) Kemenag RI, Abdul Rouf menyampaikan…

3 jam yang lalu

Yusril Beberkan Alasan Kemenkumham Dipecah Jadi Tiga Kementerian

MONITOR, Jakarta - Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

5 jam yang lalu

Diikuti 100 lebih DEMA se-Indonesia, Diktis Kemenag Sukses Gelar Diklatpimnas V di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 100 Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) di seluruh Indonesia mengikuti…

5 jam yang lalu

Amran Sulaiman: Kementan dan BUMN Kolaborasi untuk Capai Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri BUMN Erick Thohir bersama jajaran…

6 jam yang lalu