PARLEMEN

Dianggap Bikin Gaduh, Politisi PKB Minta Kemenag Pertimbangkan Revisi PMA No.22 Tahun 2024

MONITOR, Jakarta – Publik dibuat bingung dengan munculnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 yang memunculkan asumsi bahwa pernikahan yang dilakukan pada hari libur tidak akan dilayani oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Kebingungan ini dipicu oleh penafsiran terhadap pasal 16 ayat 1 dan 2 dalam peraturan tersebut, yang dianggap mengatur soal pembatasan pelayanan pernikahan di hari libur nasional dan akhir pekan.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menanggapi kegaduhan ini dengan meminta Kementerian Agama segera memperbaiki komunikasi publik terkait peraturan baru tersebut.

“Kementerian Agama perlu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait pasal 16 agar publik tidak salah paham. Penting untuk menjelaskan dengan rinci bagaimana teknis pelayanan nikah di hari libur,” ujar Maman di Jakarta, Senin (14/10).

Lebih lanjut, KH Maman Imanulhaq juga menyarankan agar Kementerian Agama mempertimbangkan revisi terhadap PMA No. 22 Tahun 2024. “Bila perlu, peraturan ini harus direvisi untuk menyempurnakan norma dan memastikan harmonisasi antara pasal-pasal yang ada agar tidak membingungkan masyarakat,” tambahnya.

Situasi ini, kata Dewan Syuro DPP PKB itu, mencerminkan pentingnya komunikasi yang jelas dan akurat dari pihak pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan interpretasi yang salah di tengah masyarakat.

Memang imbuh Maman, Kementerian Agama telah melakukan klarifikasi dengan mengeluarkan siaran pers untuk menjawab polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Namun itu berarti juga bahwa ada sesuatu yang salah dalam peraturan yang baru dikeluarkan tersebut.

“Kejadian semacam ini sebetulnya bisa dihindari bila PMA itu melalui proses yang panjang dan tidak asal dikeluarkan. Masyarakat melihat adanya ketidakharmonisan antara satu pasal dengan pasal lain, ini yang perlu direvisi,” kata Kiai Maman.

Recent Posts

SEB Pembelajaran Ramadan 2026 Terbit, Ini Jadwal Belajar dan Libur Sekolah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam…

4 jam yang lalu

Komitmen Prabowo: Efisiensi Anggaran dan Berantas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran,…

7 jam yang lalu

Kemenag Integrasikan SIMPEG dan Gaji Web, Urusan Gaji Pegawai Jadi Satu Data

MONITOR, Jakarta - Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) terus memperkuat transformasi digital dalam…

14 jam yang lalu

Asrama Haji Jadi Pusat One Stop Services, Umrah Kini Makin Efisien

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mematangkan langkah strategis untuk mentransformasi asrama…

16 jam yang lalu

Raih Gelar Doktor di Universitas Jember, Gus Khozin Soroti Problem Tata Kelola BUMD

MONITOR, Jember – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, resmi meraih gelar doktor…

17 jam yang lalu

335 Harta Karun Kerajaan Lombok Kembali, DPR Tekankan Riset Sejarah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menekankan pentingnya produksi pengetahuan dari…

22 jam yang lalu