PARLEMEN

Dianggap Bikin Gaduh, Politisi PKB Minta Kemenag Pertimbangkan Revisi PMA No.22 Tahun 2024

MONITOR, Jakarta – Publik dibuat bingung dengan munculnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 yang memunculkan asumsi bahwa pernikahan yang dilakukan pada hari libur tidak akan dilayani oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Kebingungan ini dipicu oleh penafsiran terhadap pasal 16 ayat 1 dan 2 dalam peraturan tersebut, yang dianggap mengatur soal pembatasan pelayanan pernikahan di hari libur nasional dan akhir pekan.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menanggapi kegaduhan ini dengan meminta Kementerian Agama segera memperbaiki komunikasi publik terkait peraturan baru tersebut.

“Kementerian Agama perlu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait pasal 16 agar publik tidak salah paham. Penting untuk menjelaskan dengan rinci bagaimana teknis pelayanan nikah di hari libur,” ujar Maman di Jakarta, Senin (14/10).

Lebih lanjut, KH Maman Imanulhaq juga menyarankan agar Kementerian Agama mempertimbangkan revisi terhadap PMA No. 22 Tahun 2024. “Bila perlu, peraturan ini harus direvisi untuk menyempurnakan norma dan memastikan harmonisasi antara pasal-pasal yang ada agar tidak membingungkan masyarakat,” tambahnya.

Situasi ini, kata Dewan Syuro DPP PKB itu, mencerminkan pentingnya komunikasi yang jelas dan akurat dari pihak pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan interpretasi yang salah di tengah masyarakat.

Memang imbuh Maman, Kementerian Agama telah melakukan klarifikasi dengan mengeluarkan siaran pers untuk menjawab polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Namun itu berarti juga bahwa ada sesuatu yang salah dalam peraturan yang baru dikeluarkan tersebut.

“Kejadian semacam ini sebetulnya bisa dihindari bila PMA itu melalui proses yang panjang dan tidak asal dikeluarkan. Masyarakat melihat adanya ketidakharmonisan antara satu pasal dengan pasal lain, ini yang perlu direvisi,” kata Kiai Maman.

Recent Posts

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian…

2 jam yang lalu

DPR: Penulisan Sejarah Bangsa Hendaknya Terbuka Kepada Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti penggunaan istilah terminologi ‘sejarah…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Bersama LPPOM MUI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal di Rest Area Travoy KM 379A

MONITOR, Semarang - Dalam rangka memperkuat pemberdayaan mitra binaan dan menjawab kebutuhan pengguna rest area…

5 jam yang lalu

Indonesia Darurat PHK, Puan Minta Pemerintah Respons Dengan Strategi Konkret

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif menanggapi fenomena pemutusan hubungan…

5 jam yang lalu

Kementan Buka Layanan Deposit Semen Beku, Perkuat Produksi Ternak Nasional

MONITOR, Malang - Kementerian Pertanian terus melakukan inovasi layanan publik di subsektor peternakan. Salah satu…

5 jam yang lalu

Geram Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Mardani Sambut Baik PM Spanyol Ajak Kolaborasi OKI Bantu Palestina

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengecam…

7 jam yang lalu