MONITOR, Jakarta – Langkah strategis stabilisasi perunggasan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) menuai hasil, harga ayam hidup tingkat peternak lebih tinggi dari Harga Pokok Produksi (HPP) sehingga peternak mendapatkan margin keuntungan yang wajar.
Salah satu persoalan pokok perunggasan adalah fluktuasi harga dan hal ini menjadi konsen pemerintah untuk lakukan stabilisasi dengan mengkonsolidasikan pelaku usaha dan asosiasi perunggasan.
Berbagai forum rapat telah digelar oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan sejak awal September lalu, menghadirkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan POLRI, Kemenko Bidang Perekonomian, perusahaan budidaya ayam ras dan berbagai asosiasi perunggasan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyatakan bahwa sinergi antara pelaku usaha perunggasan dan pemerintah berhasil menjaga stabilitas pasar sekaligus melindungi keberlanjutan usaha peternak mandiri. “Kebijakan ini penting untuk menyeimbangkan pasar dan memastikan bahwa peternak, terutama yang mandiri, tetap terlindungi dari fluktuasi harga,” ujar Agung di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Data dari Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) menunjukkan bahwa sejak awal Oktober 2024, harga livebird untuk ukuran 1,6-2,0 kg mengalami peningkatan bertahap. Pada 1 Oktober, harga ayam hidup berada di kisaran Rp 15.500-Rp 16.000, kemudian bergerak naik hingga mencapai Rp 20.500-Rp 21.000 per kilogram pada 9 Oktober.
Sekretaris Jenderal GOPAN, Sugeng Wahyudi, menegaskan bahwa kondisi harga ayam hidup saat ini telah mencapai level di atas Harga Pokok Produksi (HPP), yang memberikan keuntungan bagi para peternak. “Harga ayam hidup kini mencapai Rp 20.500 per kilogram. Ini adalah hasil dari upaya bersama agar harga segera naik.,” ujarnya saat dihubungi terpisah.
Sugeng juga menekankan pentingnya kolaborasi lapangan yang terus berlangsung. “Koordinasi di lapangan terus berjalan, dan kami rutin mengikuti rapat evaluasi yang diinisiasi Kementan melalui PKH” tambahnya.
Kementan optimistis bahwa dengan tren positif ini, stabilitas harga ayam hidup akan terus terjaga, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kontribusi sektor perunggasan terhadap ketahanan pangan nasional. Dirjen Agung Suganda menegaskan bahwa pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan seluruh pihak terhadap kebijakan ini, termasuk penegakan sanksi bagi yang melanggar.