KEAGAMAAN

Indeks KUB 2024 Naik Jadi 76,47

MONITOR, Jakarta – Indeks Kerukunan Umat Beragama (Indeks KUB) 2024 sebesar 76,47. Indeks ini naik 0,45 point jika dibandingan dengan 2023.

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama secara rutin melakukan survei Indeks KUB. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Basuki mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Indeks IKUB di Indonesia menunjukkan tren positif. Indeks KUB 2022 sebesar, 73,09. Sementara dua tahun berikutnya, indeks KUB sebesar 76,02 pada 2023, dan 76,47 pada 2024.

“Tren ini menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan,” ujar Wamenag saat memberikan sambutan pada Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Hadir, ratusan peserta, termasuk perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkumham, Bappenas, Kemenpora, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kemensos, Kementerian PPPA, Kemenaker, Kemenkop UKM, Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol dan kepala madrasah.

Menurut Wamenag, meski indeks menunjukan tren positif, namun tantangan dalam menjaga kerukunan beragama masih ada. “Beberapa kasus intoleransi dan sikap umat beragama yang belum menunjukkan sikap moderat masih terjadi di berbagai wilayah,” sebutnya.

Sejalan dengan itu, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber). Pembentukan Sekber ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Wamenag menjelaskan bahwa program penguatan moderasi beragama mencakup beberapa lingkup, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat bagi aparatur negara, perlindungan hak beragama dalam program dan layanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga.

“Ada juga pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi beragama, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya juga untuk memperkuat toleransi,” pungkasnya.

Recent Posts

HUT ke-543 Kabupaten Cirebon, Ini Harapan Besar Tokoh Putra Daerah

MONITOR - Tokoh Nasional Putra Daerah Cirebon yang juga anggota DPR RI 2024 - 2029,…

2 jam yang lalu

Pimpinan DPR Harap Idul Fitri Jadi Momen Berbagi Kepedulian Demi Wujudkan Kesejahteraan Sosial

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan ucapan selamat Hari Raya…

1 hari yang lalu

DPR Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR

MONITOR, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta…

1 hari yang lalu

DPR Perkirakan Arus Balik Lebaran Berjalan Lancar dan Kondusif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memperkirakan arus balik Lebaran 2025…

1 hari yang lalu

Menag Ajak Umat Amalkan Nasihat selama Ramadan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menggelar open house Idulfitri 1446 H di rumah…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Puasa Mabrur Akan Membawa Indonesia Maju

MONITOR, Jakarta - Guru Besar UIN Jakarta Prof. Ahmad Tholabi Kharlie dalam khotbah Salat Idulfitri…

2 hari yang lalu