PARLEMEN

PTSL Jatim Lebihi Target, Komisi II: Pentingnya Penegak Hukum di Sektor Pertanahan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan bahwa capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) khususnya di Provinsi Jawa Timur telah melebihi target dengan persentase mencapai 100,2%. Maka itu, ia mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Timur yang diharapkan menjadi contoh bagi Kantor Wilayah (Kanwil) lainnya.

“Yang tentu melebih target 100,2% untuk PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Demikian juga, dengan capaian dari zona integritas, kita harus apresiasi itu. Harapan kami, Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Timur itu menjadi percontohan kepada Kanwil lainnya,” kata Junimart Girsang kepada Media usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut, kata Junimart, juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam sektor pertanahan. Ia menegaskan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) seharusnya menjadi pihak yang paham mengenai masalah pertanahan dan berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghindari kesalahpahaman.

“Ini menjadi pergumulan sekarang di BPN, supaya segera mungkin BPN itu melakukan proses komunikasi dengan para APH, tidak cukup dengan pelatihan, tidak cukup dengan Nota Kesepemahaman (MoU), tetapi harus ada surat edaran dari Menteri, agar BPN yang menyatakan ketika kepala seksi itu dipanggil aparat, maka harus mendapat izin dari Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah). Ketika Kakantah dipanggil oleh (APH), harus ada izin dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil). Ketika Kakanwil dan kebawahnya itu, dipanggil oleh APH, maka harus mendapat izin dari Kementerian. Ini harus ada,” ujarnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan menegaskan bahwa izin tersebut penting untuk melindungi kinerja dan integritas BPN. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa terdapat kesalahpahaman yang sering terjadi antara hukum administrasi dan hukum pidana.

“Administrasi itu betul-betul ada, bagaimana caranya, tentu ini juga harus dipahami oleh para pihak. Apa perseteruan administrasi itu. Mereka juga harus paham hukum administrasi. Tidak melulu tentang hukum pidana. Tidak boleh hukum pidana itu dikaitkan dengan hukum administrasi, tidak boleh. Tetapi administrasi itu dikenal dengan hukum, itu boleh. Tetapi ketika pidana dikaitkan dengan administrasi, itu sudah sudah tidak benar,” bebernya.

Tak hanya itu, Junimart menegaskan bahwa urusan administrasi tidak boleh dicampuradukkan dengan hukum pidana. Yang seharusnya, hal ini ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia juga menyoroti aparat yang masih menggunakan regulasi lama dalam masalah pertanahan.

“Contohnya, ada 17 regulasi tentang tanah itu. Dan yang dipakai oleh aparat, regulasi yang lama. Mestinya yang dipakai yang baru. Oleh karena itu, tentu regulasi harus dibenahi semua, dan ini menjadi PR semua Kementerian dan harus paham juga tentang considerance. Kenapa saya bilang considerance, coba kita baca dalam setiap Undang-Undang menyangkut pertanahan, yang dibuat oleh Kementerian lain, tidak pernah dalam considerance menyebutkan, menimbang undang-undang pokok agraria nomor sekian,” tegasnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Sumatera Utara III ini berjanji untuk membawa permasalahan ini ke dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan kementerian terkait. Dengan capaian yang positif ini, diharapkan tata kelola pertanahan di Indonesia dapat ditingkatkan dan masalah-masalah hukum yang berkaitan dapat diselesaikan dengan lebih efektif.

“Oleh karena itu, tentu permohonan hari ini, nanti akan kami bawa kepada rapat kerja, rapat dengar pendapat dengan kementerian, yang tentu dalam periode yang akan datang, kami titipkan kepada kawan-kawan di Komisi II DPR RI,” tutupnya.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

5 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

11 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

23 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

1 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

1 hari yang lalu