MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri furnitur dalam negeri agar terus mengembangkan potensinya dalam menyongsong persaingan pasar yang semakin luas. Beragam jenis produk dengan kualitas tinggi, desain menarik dan fungsional, serta bahan baku inovatif menjadi hal mendasar yang kini harus dikuasai oleh pelaku industri furnitur di tanah air.
Sektor industri kecil dan menengah (IKM) juga turut andil dalam kemajuan industri furnitur di Indonesia. “Berbagai inovasi yang dihasilkan oleh para pelaku IKM furnitur, khususnya yang telah mampu mengimplementasi perkembangan produk furnitur global, menjadi acuan dan inspirasi bagi para pelaku IKM yang masih bersifat konservatif dalam menghasilkan produk yang sesuai dengan perkembangan tren pasar dan kebutuhan konsumen,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/9).
Dirjen IKMA menegaskan, pihaknya senantiasa mendukung pengembangan pelaku IKM furnitur lokal agar bisa lebih berdaya saing global. Langkah strategis yang telah dijalankan, antara lain melalui pelaksanaan bimbingan teknis produksi, restrukturisasi mesin dan peralatan, pengembangan sentra IKM, serta fasilitasi mesin dan peralatan.
“IKM binaan yang telah memiliki kualitas dan daya saing akan mendapatkan fasilitasi akses pemasaran melalui partisipasi pameran, baik dalam maupun luar negeri, yang salah satunya melalui Pameran IFFINA – Indonesia Meubel & Design Expo 2024,” ungkap Reni.
IFFINA merupakan ajang bertaraf internasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO). Pemeran IFFINA melibatkan produsen, supplier, perajin, desainer dan stakeholder lainnya di industri furnitur dan kerajinan. Pameran yang diselenggarakan pada 14 – 17 September 2024 di Indonesia Convention Exhibtion (ICE) BSD tersebut mengusung tema “An Unmissable Stop of Furniture Event Circle” dengan slogan “Sustainable by Design”.
Reni mengemukakan, IKM furnitur lokal memiliki peluang untuk dapat mengakses ke kancah global. Oleh karena itu, melalui pameran IFFINA, menjadi peluang bagus bagi IKM untuk dapat menembus pasar ekspor karena ajang tersebut banyak dikunjungi buyer potensial dari kalangan internasional.
“Potensi ekspor produk furnitur dalam negeri cukup besar mengacu pada data kinerja ekspor industri furnitur dalam negeri yang mencapai angka USD2,11 miliar pada tahun 2023, dan telah mencapai angka USD1,2 miliar pada periode Januari hingga Juli 2024,” sebutnya.
Pelaksanaan IFFINA 2024 juga merupakan bagian dari siklus pameran furnitur internasional yang dihadiri oleh buyers dari berbagai negara. Siklus pameran dimulai dari VIFA ASEAN di Vietnam pada akhir Agustus, KOFURN di Korea Selatan pada awal September, Furniture China di Tiongkok pada awal September, IFFINA di Indonesia pada pertengahan September, dan Find Design Fair Asia di Singapura pada akhir September 2024.
Dirjen IKMA menyampaikan bahwa pameran IFFINA dapat menjadi ajang bagi IKM binaan Kemenperin untuk dapat mempelajari perkembangan industri furnitur dan menjalin berbagai kemitraan dengan berbagai pihak. “Selain tercapainya transaksi berupa ekspor produk dan komitmen transaksi, pertukaran wawasan dan informasi serta perluasan jejaring, juga menjadi poin penting untuk pengembangan bisnis di masa mendatang,” tuturnya.
Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi menjelaskan, IKM yang mendapatkan fasilitasi Kemenperin merupakan hasil binaan yang telah dikurasi dan diseleksi bersama dengan ASMINDO. “Total sebanyak enam IKM yang dinyatakan berhak mendapatkan fasilitasi yaitu CV Indoplanet Furniture dari Klaten, CV Jafaa Berdikari dari Semarang, CV Shaniquaa Bamboo dari Lebak, IKM Teak123 dari Cirebon, CV Mandiri Cipta Adikarya dari Cirebon, serta PT Yogya Indo Global dari Bantul,” ucapnya.
Adapun fasilitasi IKM pada pameran IFFINA 2024 ini merupakan partisipasi Kemenperin untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2023, Ditjen IKMA turut memfasilitasi 10 IKM furnitur unggulan binaannya pada ajang IFFINA 2023.