PEMERINTAHAN

CPNS Kemenag 2024, 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan pelamar yang lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024. Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi.

“Total ada 411.194 pendaftar, namun yang melakukan submit sebanyak 386.540 orang. Dari jumlah itu, ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil seleksi administrasi. Mereka dapat melihat pengumumannya melalui laman resmi Kementerian Agama pada https://kemenag.go.id atau pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” tegas M Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

“Ada 67.285 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Mereka dapat melihat pengumumannya pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan dari 18 – 20 September 2024, kata pria yang akrab disapa Kang Dhani ini. Sanggahan disampaikan melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apa pun atau menambah dokumen apa pun.

“Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” tegas Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama.

“Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi rencananya akan diumumkan pada 21 – 27 September 2024,” lanjutnya.

Ali Ramdhani menegaskan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya. Menurutnya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” ujarnya.

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ucapnya lagi.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sementara Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, mereka tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Nantinya seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca-masa sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” sebut Wawan.

Sesuai dengan kebijakan Panselnas, untuk tahun 2024 ini, pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai CAT-nya tahun 2023 yang lalu. “Jika pelamar telah mengikuti CAT tahun 2023 yang lalu dan ingin menggunakan nilainya tahun lalu, maka pelamar dapat mencentang pilihannya di akun SSCASN masing-masing. Pelamar yang tahun lalu belum ikut CAT atau ikut CAT tahun lalu tapi tidak mencentang, maka tahun ini wajib mengikuti CAT,” tambanya.

“Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan,” tandasnya.

Recent Posts

Makan Ikan Segar Jauh Lebih Baik Ketimbang Susu Ikan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk memikirkan…

1 jam yang lalu

Partai Gelora Minta PSSI Segera Umumkan Hasil Investigasi Kasus Pemukulan Wasit di PON Aceh

MONITOR, Jakarta - Jawa Timur (Jatim) menjadi jawara dengan merebut medali emas sepak bola putra…

3 jam yang lalu

Tandatangani MRA JPH Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan…

3 jam yang lalu

Kolaborasi Pertamina dan Kementerian PPN/Bappenas Perkuat Ketahanan Energi Nasional

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional…

4 jam yang lalu

Kemenag: Asuransi Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan…

4 jam yang lalu

MA Didesak Lakukan Perbaikan, LSAK: Pemotongan HPP Berdampak Pada Kualitas Penanganan Perkara

MONITOR, Jakarta - Dugaan adanya korupsi di ruang peradilan atas pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP)…

4 jam yang lalu