PARLEMEN

Laga Aceh vs Sulteng di PON XXI, Komisi X Minta Investigasi Khusus Motif Pemukulan Wasit

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya insiden wasit sepak bola di laga Aceh versus Sulteng di PON XXI yang dihajar pemain hingga terkapar. Syaiful Huda mendesak adanya investigasi khusus.

“Kami mendesak ada investigasi khusus terkait insiden pemukulan wasit dalam pertandingan sepak bola yang mempertemukan kesebelasan NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Sulteng,” ujar Huda kepada media yang dikutip Media, di Jakarta, Senin (16/9/2024).

Ia berharap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan pertandingan disanksi secara tegas. Investigasi, kata Huda, juga dilakukan terkait kepemimpinan wasit di laga Aceh vs Sulteng.

“Investigasi ini tidak hanya seputar pemukulan oleh pemain Sulteng kepada wasit tetapi juga bisa mengungkap fakta dan motif kenapa pemukulan sampai terjadi,” jelas Huda.

“Kalau kita perhatikan sebelum insiden pemukulan, pemain Sulteng juga tampak kesal dengan beberapa keputusan wasit yang tampak berat sebelah,” lanjutnya.

Menurutnya, insiden ini menjadi bukti jika ekosistem sepak bola kita tidak sedang baik-baik saja. Bagi Huda, belum ada perbaikan signifikan terkait kualitas kompetisi termasuk kualitas pemain dan perangkat pertandingan.

“Kami berharap federasi serta stakeholder sepak bola segera berbenah. Percuma timnas kita melambung tinggi jika hal itu dibangun di atas pondasi yang keropos. Sebab sudah pasti bangunan timnas kita akan mudah roboh, jika sedikit saja terkena guncangan,” kata Huda.

Politisi Fraksi PKB ini merasa PON XXI kali ini banyak sekali kekurangan. Mulai dari ketidaksiapan infrastruktur, seperti venue pertandingan, akses ke venue, hingga ketersediaan konsumsi untuk atlet.

“Situasi bertambah berat saat kualitas pertandingan juga disinyalir tidak mencerminkan sportivitas untuk menghasilkan bibit atlet untuk ajang multievent di level regional maupun internasional. Hal ini harus menjadi catatan khusus bagi Kemenpora agar tidak terulang pada gelaran-gelaran PON selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, pertandingan perempat final Aceh melawan Sulteng pada PON XXI berlangsung di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9/2024) malam. Tuan rumah Aceh sempat tertinggal 1-0 setelah pemain Sulteng Wahyu mencetak gol pada menit ke-25.

Pada menit tambahan waktu yaitu menit ke 45+6, pemain Sulteng yang membawa bola terkena sepakan di bagian kepala oleh pemain Aceh di dalam kotak penalti. Namun wasit tidak meniup peluit tanda pelanggaran sehingga pertandingan berlanjut.

Skor 1-0 bertahan hingga turun minum. Di babak kedua, tensi permainan semakin memanas. Pada menit ke-74, wasit memberikan kartu kuning kepada Wahyu karena dinilai membuat pelanggaran.

Namun karena memprotes, wasit langsung mengeluarkan kartu merah untuk Wahyu. Dalam hitungan detik, dua kartu dihadiahkan untuk pemain Sulteng tersebut. Wasit tersebut menghadiahkan kartu merah kedua kepada pemain Sulteng pada menit ke-85. Moh Akbar diusir dari lapangan karena membuat pelanggaran.

Kartu merah tersebut menimbulkan protes dari pemain Sulteng sehingga mereka keluar lapangan. Pada menit tambahan waktu, wasit menghadiahkan penalti kepada tuan rumah pada menit ke-96.

Saat hendak menunjukkan titik putih itulah, pemain Sulteng Rizki Saputra memukul wasit di bagian kepala. Seketika, wasit terkapar di kotak penalti. Dua ambulans sempat masuk ke lapangan. Laga terhenti beberapa saat. Wasit kemudian keluar dari lapangan dengan dipapah beberapa orang.

Pemain Sulteng sempat meninggalkan lapangan dan masuk ke ruang ganti. Laga dilanjutkan dengan penalti usai dipimpin wasit pengganti. Rizki diusir dari lapangan setelah diberikan kartu merah.

Hercules yang ditunjuk sebagai eksekutor gagal membobol gawang Sulteng. Pertandingan tersebut berakhir imbang dengan 1-1 setelah Aceh mendapatkan penalti kedua.

Akmal Juanda yang menjadi eksekutor berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. Laga seharusnya dilanjutkan dengan babak tambahan atau extratime tapi Sulteng memilih tidak bermain lagi. Akhirnya diputuskan Aceh yang memenangkan pertandingan karena Sulteng memilih WO. Aceh pun melaju ke babak semifinal.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

8 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

8 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

17 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

18 jam yang lalu